— Perdagangan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) diprediksi akan mengalami perubahan signifikan menyusul kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait batas minimum harga saham. Sejak 5 Mei 2026, saham emiten teknologi ini tertahan di level Rp 50 atau dikenal sebagai ‘gocap’.

Perubahan kebijakan BEI yang efektif berlaku pada 28 September 2026, menghapus batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham, secara otomatis membuka peluang pergerakan bagi saham GOTO yang sebelumnya stagnan. Antrean jual saham GOTO tercatat sangat tinggi per penutupan Jumat (25/9/2026), mencapai 394.120.672 lot saham dengan nilai sekitar Rp 1,97 triliun.

Analis MNC Sekuritas Christian sebelumnya menyatakan bahwa penghapusan batas minimum harga Rp 50 akan menciptakan dinamika baru. Ia memperkirakan harga saham GOTO berpotensi bergerak di bawah Rp 50 dalam jangka pendek. Namun, langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan perdagangan yang selama ini dialami saham di level tersebut.

Eksklusi GOTO dari indeks FTSE dan MSCI sebelumnya mengharuskan penyesuaian portofolio oleh *passive fund*. Proses ini dinilai tidak optimal karena ketidakseimbangan antara antrean jual dan beli saat harga GOTO tertahan di Rp 50. Dengan perubahan mekanisme harga, Christian berharap investor institusi dapat melakukan *rebalancing* portofolio secara lebih normal.

Tekanan harga GOTO di bawah Rp 50 tidak serta-merta mencerminkan memburuknya fundamental. Sebagian tekanan awal diprediksi berasal dari faktor teknikal dan penyesuaian kepemilikan investor. Setelah tekanan mereda, arah pergerakan saham GOTO akan lebih bergantung pada kemampuan perusahaan dalam mempertahankan pertumbuhan bisnis dan profitabilitas.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memastikan seluruh anggota bursa (AB) siap mengimplementasikan kebijakan penghapusan harga minimum saham. “Seluruh anggota bursa (AB) sudah siap untuk mengimplementasikan penghapusan harga minimum Rp 50 nanti di perdagangan tanggal 28 September, hari Senin. Tanggal 28 September hari Senin akan efektif diberlakukan,” ujar Jeffrey mengutip Antara, Sabtu (26/9/2026).

Jeffrey berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan likuiditas dan memperbaiki mekanisme pembentukan harga (*price discovery*). Hal ini khususnya diharapkan bagi saham-saham yang selama ini stagnan di level Rp 50 dan minim likuiditas. “Kami harapkan ini akan meningkatkan likuiditas dan menghadirkan *price discovery* yang lebih baik atas saham-saham yang selama ini memang sudah lama ada di harga Rp 50 dan tidak ada likuiditas,” tutup Jeffrey.