DailyFX.ID — JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya pemantauan terhadap pergerakan saham PT Inter Delta Tbk (INTD) yang menunjukkan aktivitas pasar tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Pemantauan ini dilakukan pada Jumat (25/9/2026) karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar.
Manajemen BEI dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, BEI perlu mencermati perkembangan pola transaksi saham INTD.
Pergerakan saham INTD tercatat signifikan. Selama sebulan terakhir, saham ini telah menanjak sebesar 32,8%. Lebih impresif lagi, secara year-to-date (ytd) atau sejak awal tahun, saham INTD telah melesat hingga 72,7%.
Menindaklanjuti fenomena UMA ini, BEI mengimbau para investor untuk lebih cermat. Investor diharapkan memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa. Selain itu, penting juga untuk mencermati kinerja emiten serta keterbukaan informasi yang disajikan.
Investor juga disarankan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi (corporate action) emiten, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertimbangan mendalam terhadap berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi sangatlah krusial.
Ikuti DailyFX.ID
