— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengamati adanya pergerakan harga saham yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada dua emiten. Pemantauan ini dilakukan terhadap saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan kode GIAA dan PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) pada Rabu, 12 Agustus 2026.

BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, pemantauan dilakukan karena adanya indikasi pergerakan harga dan volume transaksi yang tidak wajar pada kedua saham tersebut.

Pergerakan saham GIAA tercatat mengalami lonjakan sebesar 45,2% dalam sebulan terakhir, meskipun secara year-to-date (ytd) saham ini masih mencatat penurunan 21,4%. Sementara itu, saham DWGL menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 90,1% dalam sebulan terakhir, dan secara ytd telah menguat 36,5%.

Manajemen BEI menyatakan, “Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.”

Dengan adanya pengumuman ini, BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa. Investor juga diminta untuk mencermati kinerja emiten serta keterbukaan informasi yang disajikan. Selain itu, disarankan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten yang belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum membuat keputusan investasi.

Sebelumnya, BEI juga telah memantau pergerakan UMA pada dua emiten lain, yaitu saham MCAS dan FUTR, pada Selasa, 11 Agustus 2026.