— JAKARTA – Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75%. Keputusan ini juga mencakup mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%.

Chief Economist Bank Danamon, Irman Faiz, menilai bahwa Bank Indonesia sedang mengintensifkan penggunaan kebijakan lain di luar suku bunga. Langkah ini diambil setelah BI menaikkan suku bunga acuan hingga 100 basis poin dalam periode Mei hingga Juni 2026.

“Kami mempertahankan proyeksi BI Rate akhir tahun di 6,25%, tetapi keputusan hari ini semakin memperkuat pandangan kami bahwa BI akan memprioritaskan langkah-langkah non-suku bunga sebelum kembali menggunakan kebijakan suku bunga,” ujar Irman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Irman, perluasan insentif swap menjadi sangat krusial. Dengan menyediakan akses lindung nilai (hedging) yang lebih terjangkau, tidak hanya untuk arus portofolio, tetapi juga untuk investasi asing dan pinjaman luar negeri bank, BI telah memperluas jalur insentif. Hal ini memungkinkan masuknya valuta asing ke sistem keuangan domestik dengan biaya hedging yang lebih rendah.

Ditambah dengan intervensi valuta asing, kalibrasi, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan berbagai kebijakan likuiditas, langkah-langkah ini memberikan ruang lebih besar bagi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa harus segera memperketat kondisi keuangan domestik.

“Ekspektasi BI sendiri terhadap satu kali kenaikan suku bunga The Fed pada triwulan IV-2026 juga sejalan dengan baseline kami dan menunjukkan bahwa mempertahankan opsi untuk melakukan pengetatan lebih lanjut masih merupakan langkah yang tepat,” tutur Irman.

Fleksibilitas suku bunga acuan ini menjadi semakin penting dalam menjaga keseimbangan eksternal. Defisit transaksi berjalan diperkirakan akan melebar menjadi sekitar US$ 11 miliar, atau 2,8% dari produk domestik bruto (PDB), pada triwulan II-2026. Sementara itu, defisit transaksi berjalan selama tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 1,5% dari PDB.

Meskipun pelebaran defisit transaksi berjalan ini masih dapat dikelola, namun hal ini meningkatkan ketergantungan Indonesia pada pembiayaan melalui akun finansial. Situasi ini terjadi pada saat arus portofolio global masih sangat sensitif terhadap suku bunga Amerika Serikat dan sentimen risiko global.

Oleh karena itu, keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga pada Agustus ini dipandang sebagai jeda taktis, bukan akhir dari siklus pengetatan kebijakan.

Faktor Tekanan Eksternal Masih Jadi Perhatian

“Kenaikan lebih lanjut menuju proyeksi kami sebesar 6,25% pada akhir tahun masih bergantung pada munculnya kembali tekanan eksternal. Untuk saat ini, perluasan instrumen valuta asing BI memberikan waktu dan fleksibilitas, tetapi bias kebijakan tetap mengarah pada pengetatan,” terang Irman.

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan suku bunga acuan di 5,75% ini konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” tambah Destry.