— JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk mendukung pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Namun, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya menyetujui sebagian dari jumlah tersebut, yaitu sebesar Rp 509 miliar untuk program khusus MBG.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa anggaran Rp 1,2 triliun yang diajukan semula ditujukan untuk pengawasan di setiap Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rencananya, setiap SPPG akan ditempatkan satu pegawai BPOM untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah potensi keracunan dalam program MBG.

Dengan persetujuan anggaran sebesar Rp 509 miliar, BPOM terpaksa menyesuaikan strategi pengawasannya. Kini, pengawasan akan difokuskan pada uji sampel secara acak di SPPG daerah. Hal ini berkaitan dengan surveilans dan jumlah sampel yang akan diuji. Taruna menyebutkan bahwa BPOM menginginkan 41.150 sampel dari total 27.000 SPPG yang ada, dengan perhitungan menggunakan rumus Yamane.

Selain pengajuan anggaran untuk program MBG, BPOM juga mengajukan tambahan dana untuk pos anggaran lainnya. Namun, usulan tambahan tersebut juga belum mendapatkan persetujuan dari DPR.