— Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyoroti alokasi pembayaran bunga utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp650,3 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 11,7% dibandingkan dengan outlook pembayaran bunga utang pada tahun 2026.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono, menyatakan bahwa besarnya beban bunga utang ini menegaskan pentingnya penyusunan APBN yang berimbang untuk mengurangi belanja pembayaran bunga utang di masa mendatang. “Besarnya beban bunga utang ini semakin menegaskan urgensi penyusunan APBN yang berimbang untuk mengurangi belanja pembayaran bunga utang di masa yang akan datang,” tutur Budi dalam rapat paripurna di Gedung DPR pada Selasa (18/8/2026).

Rincian pembayaran bunga utang sebesar Rp650,3 triliun tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp589,6 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp60,63 triliun. Pembayaran bunga utang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi tepat waktu dan tepat jumlah demi menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan utang, yang mencakup pembayaran kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, dan biaya lain terkait pengelolaan utang.

Budi menambahkan bahwa alokasi pembayaran bunga utang jauh melampaui pos belanja penting lainnya. Anggaran perlindungan sosial hanya dialokasikan sebesar Rp548,9 triliun, belanja modal Rp295,2 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp151,48 triliun. “Belanja pembayaran bunga utang sebesar Rp650,3 triliun melampaui anggaran perlindungan sosial, belanja subsidi, belanja pegawai, serta pos belanja lain,” ungkap Budi.

Buku 2 Nota Keuangan RAPBN 2027 menjelaskan bahwa pembayaran bunga utang dilakukan dengan mendorong efisiensi beban bunga melalui pengelolaan portofolio utang dan strategi pengadaan utang baru yang terukur. Ini termasuk penerbitan utang yang fleksibel sesuai kondisi pasar untuk memperoleh biaya pembiayaan yang efisien dalam tingkat risiko terkendali. Pemerintah juga berupaya memitigasi fluktuasi pembayaran bunga utang akibat perubahan nilai tukar dengan memperkuat pembiayaan utang dalam negeri melalui pendalaman pasar keuangan domestik, perluasan basis investor domestik, dan penguatan bauran instrumen.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani telah mengingatkan pemerintah untuk mengelola defisit dan utang dalam penyusunan APBN 2027 secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap pembiayaan harus dinilai dari manfaat, risiko, dan bebannya bagi generasi mendatang. “Kebijakan hari ini tidak boleh meninggalkan beban yang tidak adil bagi generasi yang akan datang,” ujar Puan.