— JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah berupaya keras menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai potongan 8% bagi pengemudi transportasi online atau driver ojol. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa penyusunan Perpres ini sedang dalam tahap finalisasi.

Puan menjelaskan bahwa Pimpinan DPR terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak pemerintah untuk merumuskan keputusan terbaik terkait Perpres tersebut. Pembahasan ini menjadi salah satu agenda penting dalam sidang paripurna DPR masa sidang I tahun 2026-2027 yang digelar pada Selasa (18/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dilaporkan tengah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah terkait isu ojol ini. “Tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan ojol tersebut,” ujar Puan kepada wartawan di Komplek DPR/MPR pada Selasa (18/8/2026).

Puan berharap Perpres ini dapat segera rampung dan memberikan solusi yang optimal, baik bagi para driver ojol maupun perusahaan aplikasi. “Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya, jadi ya secepatnya jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai,” tuturnya.

Pemerintah sendiri menargetkan peraturan presiden ini dapat segera diselesaikan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Perpres tersebut masih dalam tahap finalisasi. Dalam rancangan Perpres tersebut, status pengemudi ojol tidak lagi hanya sebagai mitra transportasi online, melainkan juga diakui sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).