— JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan penghentian sementara atau suspensi terhadap empat saham emiten. Keputusan ini berlaku mulai sesi I perdagangan Selasa (15/9/2026).

Empat saham yang suspensinya dicabut meliputi PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) yang merupakan emiten milik Haji Isam, PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX), dan PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI). Dengan dicabutnya suspensi ini, para investor dapat kembali melakukan transaksi saham-saham tersebut di pasar reguler dan pasar tunai.

Sebelumnya, BEI melakukan suspensi terhadap saham-saham tersebut karena adanya peningkatan harga saham yang signifikan secara kumulatif. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/9/2026).

Saham JARR disuspensi pada 11 September 2026 setelah mencatatkan kenaikan harga sebesar 90,5% dalam sebulan terakhir dan 18,5% sejak awal tahun (year to date). Saham SAFE, yang disuspensi pada 2 September 2026, telah melonjak 111,3% dalam sebulan dan 118,7% secara year to date.

Sementara itu, saham SAPX dan VICI disuspensi pada 14 September 2026. Saham SAPX tercatat naik 138,2% dalam sebulan terakhir dan 66,1% year to date. Adapun saham VICI mengalami kenaikan 85,8% dalam sebulan terakhir dan 63,9% year to date.

Yulianto menambahkan bahwa kebijakan suspensi ini bertujuan sebagai mekanisme ‘cooling down’ untuk memberikan perlindungan bagi investor. Pihak yang berkepentingan diimbau untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.