DailyFX.ID — Pemerintah mendorong pemanfaatan dana iklim yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) agar dapat disalurkan untuk program penguatan ketahanan pangan nasional. Pengembangan komoditas unggulan seperti cengkeh, pala, dan kelapa melalui skema perhutanan sosial (PS) menjadi salah satu opsi yang dapat dibiayai oleh BPDLH. Strategi ini diharapkan tidak hanya memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menyatakan bahwa BPDLH perlu memperkuat komitmennya dalam menangani dan mencegah krisis iklim. Komitmen tersebut hendaknya diselaraskan dengan agenda ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Perubahan arah program BPDLH ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam.
“Kami mendorong BPDLH memperkuat komitmen aksi iklim dan lingkungan, namun ke depan program-program BPDLH juga perlu diarahkan atau diselaraskan dengan agenda ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Zulkifli Hasan saat Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 untuk 10 Provinsi di Jakarta, Rabu (12/08/2026). BPDLH sendiri merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.
Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah pemanfaatan kawasan perhutanan sosial untuk kegiatan produktif yang tetap memperhatikan aspek lingkungan. Ekspansi komoditas seperti cengkeh, pala, dan kelapa melalui skema PS ini diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat ekonomi dari kawasan tersebut. Pengembangan komoditas berbasis sumber daya alam ini diharapkan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekaligus berjalan beriringan dengan prinsip keberlanjutan.
Arah baru BPDLH juga diarahkan untuk mendukung agenda lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, mengingat target pemerintah untuk menangani 80% sampah di Indonesia pada 2029. Dengan demikian, BPDLH berpotensi menjadi instrumen yang menghubungkan agenda ketahanan pangan, pemanfaatan sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan sampah, tidak hanya terbatas pada pembiayaan program lingkungan.
BPDLH memiliki peran strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan pembiayaan lingkungan hidup dari berbagai sumber, baik dari anggaran negara, pinjaman, maupun dukungan mitra internasional. Salah satu sumber pendanaan yang dikelola BPDLH adalah dari lembaga donor Green Climate Fund (GCF) melalui skema Results-Based Payment (RBP) serta dukungan Pemerintah Norwegia melalui mekanisme Results-Based Contribution (RBC).
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara pertama di Asia-Pasifik yang berhasil meraih pendanaan RBP dari GCF sebesar US$103,78 juta. Pendanaan ini diberikan atas keberhasilan pengurangan emisi deforestasi dan degradasi hutan (REDD) sebesar 20,25 juta ton CO2e. Proyek RBP REDD+ GCF terdiri dari tiga output utama. Output 1 dan 3 telah berjalan sejak 2021 dan berakhir 2025, sementara Output 2 masih dilaksanakan hingga 2030 bagi penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional, dengan pengampu utama Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, terkait stabilitas pangan, khususnya beras, pemerintah terus berupaya menjaga keterjangkauan harga di tengah fenomena iklim El Nino. Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Mentan/Kepala Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya temuan permainan harga pada beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat. Produk beras fortifikasi yang seharusnya dijual Rp12 ribu hingga Rp13 ribu per kilogram, ada yang dijual hingga Rp22 ribu bahkan Rp42 ribu per kilogram.
“Adanya temuan pemerintah terkait produk fortifikasi yang tidak memenuhi syarat tapi harganya dipatok tidak wajar turut menjadi salah satu faktor pemicu kenaikan harga beras di pasaran. Beras fortifikasi yang jadi temuan pemerintah ada yang menaikkan harga hingga 300% dari seharusnya. Situasi itu tentu cukup mendistorsi harga beras di pasaran karena perilaku tersebut tidak hanya pada satu produk fortifikasi,” ujar Mentan.
Kenaikan harga beras di pasar juga disebabkan oleh beras fortifikasi palsu. Harga produk yang seharusnya Rp12 ribu per kilogram dijual Rp22 ribu per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu per kilogram. Rata-rata harga jual beras fortifikasi bervariasi, mulai dari Rp22 ribu, Rp26 ribu, Rp27 ribu, Rp28 ribu, hingga Rp42 ribu per kilogram.
“Ada banyak faktor. Faktor pertama, fortifikasi yang palsu, menaikkan harga yang harusnya Rp12 ribu per kg dijual Rp22 ribu per kg (bahkan) Rp42 ribu per kg. (Jadi) nipu Rp30 ribu per kg. Kira-kira naik tidak harga di pasar kalau begini? Kalau yang Rp42 ribu per kg, itu (artinya) dinaikkan 300% dari Rp12 ribu per kg. Total dipermainkan 39-40%, 10% saja dimainkan bisa menaikkan harga,” jelas Mentan.
Dalam seminggu terakhir, rata-rata harga beras di pasaran menunjukkan tren penurunan setelah Bapanas menemukan 80% sampel beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat. Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas beras hanya mengalami kenaikan di 106 kabupaten/kota.
Ikuti DailyFX.ID
