— Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut baik program diskon biaya tambah daya listrik yang dinilai mampu membantu masyarakat dalam menyesuaikan kapasitas listrik sesuai kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan usaha.

Ketua Umum ALPERKLINAS, Tohom Purba, menyatakan bahwa kebutuhan daya listrik masyarakat terus berkembang seiring dengan peningkatan penggunaan peralatan elektronik dan aktivitas produktif yang dijalankan dari rumah.

“Semangat kemerdekaan bukan hanya soal seremoni, tetapi bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Kemudahan mendapatkan layanan listrik dengan biaya yang lebih ringan tentu menjadi sesuatu yang dekat dengan kebutuhan rakyat,” ujar Tohom.

Menurut Tohom, penambahan daya listrik tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan dalam menggunakan peralatan elektronik, tetapi juga dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Bagi konsumen, tambah daya bukan sekadar angka VA. Ini berkaitan dengan kenyamanan dan kemampuan menggunakan peralatan listrik sesuai kebutuhan. Ketika biayanya dibuat lebih ringan, tentu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kapasitas listrik yang memadai juga sangat membantu masyarakat yang menjalankan usaha rumahan maupun kegiatan produktif lainnya yang membutuhkan konsumsi listrik lebih besar.

“Kalau masyarakat bisa mendapatkan layanan listrik sesuai kebutuhannya dengan biaya yang lebih terjangkau, manfaatnya tidak hanya dirasakan di rumah, tetapi juga bisa mendukung produktivitas dan kegiatan ekonomi,” katanya.

Program Merdeka Daya menawarkan potongan biaya sebesar 50% untuk penambahan daya bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Program ini berlangsung mulai 17 hingga 25 Agustus 2026 dan memungkinkan pelanggan menambah kapasitas listrik hingga 7.700 VA.

Sebagai contoh, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang meningkatkan kapasitas menjadi 900 VA hanya perlu membayar Rp210.825, dari tarif normal Rp421.650. Sementara itu, pelanggan berdaya 5.500 VA yang ingin menambah daya menjadi 7.700 VA akan membayar Rp1.065.900, dibandingkan biaya normal sebesar Rp2.131.800.

Meskipun demikian, ALPERKLINAS menekankan pentingnya transparansi informasi dari sisi perlindungan konsumen. Masyarakat perlu memahami seluruh ketentuan program agar terhindar dari kesalahpahaman.

“Masyarakat harus tahu manfaat program dan bagaimana cara mendapatkannya. Informasi yang jelas akan membuat program seperti ini benar-benar bisa dimanfaatkan konsumen,” tutup Tohom.