DailyFX.ID — JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) guru dari status paruh waktu menjadi penuh waktu. Anggaran ini akan bersumber dari pemerintah pusat dan telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran tersebut sudah diamankan. “Kalau untuk PPPK yang menjadi pemerintah pusat, anggarannya sekitar Rp 31 triliun, sudah kami siapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tetapi kita sudah amankan anggarannya,” ungkap Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Purbaya memastikan bahwa penambahan anggaran belanja ini tidak akan mengganggu target defisit APBN 2027. Pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4% dari produk domestik bruto (PDB). Target ini dicapai dengan pendapatan negara sebesar Rp 3.426 triliun dan belanja negara senilai Rp 4.097,2 triliun.
“Nambah anggaran (untuk PPPK) tapi sudah terkendali, kita bisa realokasi dari tahun depan. Jadi defisitnya nggak berubah cukup aman, (defisitnya) masih 2,4% dari PDB,” jelas Purbaya.
Proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang digaji pusat ditargetkan memakan waktu tiga hingga empat tahun. Secara bertahap, sekitar 541 ribu guru PPPK akan diangkat menjadi pegawai penuh waktu. “Kita harapkan memberi kepastian kepada para guru PPPK, jadi nggak usah khawatir lagi ke depan,” tutur Purbaya.
Anggaran untuk PPPK ini merupakan bagian dari alokasi belanja pegawai. Dalam RAPBN 2027, belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp 378.903,0 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi aparatur negara sesuai capaian reformasi birokrasi.
Sementara itu, tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) pada RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp 75.863,3 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 1.143,3 miliar atau 1,5% dibandingkan outlook tahun 2026.
Tunjangan Guru ASND yang dianggarkan pada 2027 meliputi tunjangan profesi guru ASND, tambahan penghasilan (Tamsil) Guru ASND, dan tunjangan khusus guru (TKG) ASND.
Ikuti DailyFX.ID
