— JAKARTA – Pemerintah diminta membenahi sistem, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana kesehatan secara menyeluruh sebelum mewujudkan konsep penyediaan ambulans udara dan dokter terbang. Hal ini penting demi memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.

Prof Tjandra Yoga Aditama, seorang ahli kesehatan, menyambut baik rencana penyediaan ambulans udara dan dokter terbang sebagai upaya menolong warga yang sakit. Namun, ia menekankan bahwa dasar utama ‘Universal Health Coverage’ (UHC) adalah akses merata terhadap pelayanan kesehatan berkualitas bagi semua warga, di mana pun mereka berada, termasuk di daerah terpencil.

“Artinya siapapun warga kita, di manapun berada, di tempat terpencil sekalipun, memang harus mendapat pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu. Tentu saja perlu diteguhkan bahwa kegiatan ini harus dilakukan dengan persiapan dan perencanaan yang baik dan secara rinci pula,” ujar Prof Tjandra.

Pernyataan ini merespons pidato Presiden Republik Indonesia pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 di DPR RI, 14 Agustus 2026. Dalam pidato tersebut, Presiden mengusulkan terobosan inovatif berupa ambulans udara, bahkan tim dokter terbang, untuk menjangkau rakyat yang sakit keras atau menghadapi bencana.

Prof Tjandra menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis kegiatan. Konsep dokter terbang, yang telah dipelopori oleh Royal Flying Doctor Service di Australia dan AMREF Flying Doctors di Afrika, pada dasarnya adalah pelayanan gawat darurat aeromedikal untuk daerah terpencil. Keberhasilan konsep ini memerlukan analisis mendalam terhadap pasien, proses diagnosis, tindakan medis, serta penanganan pasca-tindakan.

“Artinya harus ada sistem, SDM dan juga sarana dan prasarana kesehatan untuk mempersiapkan sebelum ambulan/dokter terbang tiba di lokasi, dan juga melanjutkan penanganan pasien sesudah tindakan dan ambulan/dokter terbang meninggalkan lokasi,” tegas Prof Tjandra, mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes dan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara.

Ia menambahkan, jika kegiatan dokter terbang akan diimplementasikan di Indonesia, akan sangat bermanfaat jika melakukan ‘bench-mark’ atau perbandingan dengan praktik yang telah berhasil di Australia dan Afrika. Hal ini dapat menjadi referensi penting untuk adaptasi dan pengembangan.

Selain isu ambulans terbang, pidato kenegaraan presiden juga menyoroti tantangan lain, yaitu minimnya kelengkapan 13 jenis tenaga kesehatan di hampir semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Prof Tjandra menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya tentang pengobatan, tetapi juga pencegahan dan menjaga kesehatan masyarakat.

“Ini jelas-jelas merupakan masalah dan tantangan yang besar. Pelayanan kesehatan tentu bukan hanya mengobati mereka yang sudah sakit (baik oleh kegiatan pengobatan di Puskesmas dan juga antara lain dengan ambulans/dokter terbang), tetapi juga menjaga masyarakat tetap sehat. Semua ini membutuhkan pelayanan kesehatan primer di Puskesmas yang tentunya harus didukung dengan kelengkapan sumber daya manusia, yang harus jadi prioritas penting untuk menyehatkan bangsa,” papar Prof Tjandra.

Tiga belas jenis tenaga kesehatan yang dimaksud meliputi dokter/dokter layanan primer, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker/tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat (seperti penyuluh dan epidemiolog), tenaga kesehatan lingkungan, ahli gizi/tenaga gizi, ahli teknologi laboratorium medis (ATLM), tenaga keterapian fisik (seperti fisioterapis), tenaga keteknisian medis (seperti perekam medis atau radiografer), teknik biomedika, dan tenaga kesehatan tradisional.