DailyFX.ID — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Perum Bulog untuk meningkatkan penyaluran beras premium ke jaringan ritel. Perintah ini menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan beras premium di pasaran.
Amran meminta Bulog menambah pasokan beras premium ke ritel hingga tiga kali lipat dari 110 ribu ton yang sebelumnya telah diperintahkan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan beras bagi masyarakat di seluruh jalur distribusi.
“Sudahlah, kalau 110 ribu ton sudah digelontorkan, bila perlu kali tiga. Berasnya banyak,” ujar Amran dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Menurut Amran, keluhan mengenai sulitnya mendapatkan beras premium tidak seharusnya terjadi mengingat stok beras pemerintah saat ini dalam kondisi aman. Ia menyebut stok beras Bulog saat ini mencapai sekitar 4,6 juta ton, yang dinilai cukup untuk memperkuat pasokan ke pasar. Pemerintah juga telah menyiapkan tambahan kapasitas penyimpanan melalui penyewaan gudang hingga 2 juta ton.
“Sudah dikirim. Kami sudah perintahkan Bulog. Berasnya banyak, kurang lebih 5 juta ton, 4,6 hari ini. Kita sewa gudang 2 juta ton. Sudah, kita kirim. Beras aman,” tegasnya.
Penguatan pasokan ke ritel ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan beras tersedia hingga ke tingkat konsumen. Jika penyaluran yang telah dilakukan Bulog belum mencukupi, Amran meminta volumenya kembali ditingkatkan.
Selain memperkuat pasokan ke ritel, pemerintah juga menjalankan instrumen stabilisasi pangan lainnya. Ini termasuk operasi pasar, penyaluran bantuan pangan beras kepada 33,4 juta penerima, serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan alokasi 1 juta ton.
“Sekarang kita operasi pasar, kemudian bantuan pangan untuk 33,4 juta orang seluruh Indonesia, kemudian SPHP ada 1 juta. Insyaallah turun,” kata Amran.
Amran optimistis bahwa penguatan pasokan dan distribusi ini akan mendorong harga beras kembali terkendali. Ia menekankan pentingnya memastikan stok yang besar benar-benar sampai ke tangan masyarakat.
Di samping upaya penguatan pasokan, pemerintah juga sedang menindaklanjuti dugaan pelanggaran pada produk beras fortifikasi. Amran menyebutkan bahwa terdapat 25 perusahaan yang akan diproses sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas mulai dari moratorium, pencabutan izin, hingga proses hukum.
“Yang melanggar kita tindak. Ada tiga proses: izinnya dicabut, dimoratorium, dan diproses secara hukum,” tegas Amran. Ia menambahkan bahwa penindakan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku, serta pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan masyarakat mengganggu tata kelola perberasan nasional.
Ikuti DailyFX.ID
