— JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai status dan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu poin penting yang disetujui adalah pembukaan sebanyak 526.689 formasi PPPK pada tahun 2027, yang akan mencakup guru agama, guru Taman Kanak-Kanak (TK), serta tenaga honorer.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang digelar pada Selasa (18/8/2026). Selain formasi baru, pembahasan juga merinci peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk bertransisi menjadi PPPK penuh waktu.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa rapat tersebut telah mencapai finalisasi terkait status guru PPPK paruh waktu, kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pemenuhan kebutuhan guru madrasah negeri dan guru TK. “Ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS dengan Kemendikdasmen termasuk guru Madrasah Negeri dan guru TK,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mempersiapkan sedikitnya 526.689 formasi PPPK yang direncanakan dibuka pada awal 2027. Formasi ini secara spesifik ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai jenjang, termasuk guru agama, guru TK, dan tenaga honorer.

Rini menambahkan bahwa kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu. “Sebagaimana disampaikan oleh bapak pimpinan tadi bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ucapnya.

Lebih lanjut, pemerintah membuka peluang bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi menjadi PNS. “Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” katanya.

Pemerintah juga berencana membuka formasi guru tambahan untuk mendukung program-program pendidikan strategis, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan sekolah terintegrasi. “Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan sekolah rakyat dan sekolah terintegrasi dan juga sekolah Garuda,” jelas Rini.

Dari sisi anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan bahwa kebijakan pembukaan formasi dan pengangkatan PPPK ini tidak akan berdampak negatif pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Pemerintah telah melakukan perhitungan matang terkait kebutuhan anggaran, memastikan defisit APBN tetap terjaga sesuai target. “Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap terjaga di 2,4% defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” tegas Purbaya.