DailyFX.ID — JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon Gubernur Bank Indonesia (BI) serta calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua DPR, Puan Maharani, menjelaskan bahwa seluruh proses uji kelayakan ini akan dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI.
Beberapa nama yang dijadwalkan menjalani tahapan ini antara lain Destry Damayanti, Solikhin M. Juhro, M. Anwar Bashori, dan M. Sardjito. Destry Damayanti diajukan sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. Sementara itu, Solikhin dan Anwar akan mengikuti uji kelayakan sebagai calon Deputi Senior Gubernur BI, dan Sardjito sebagai calon Dewan Komisioner OJK.
“Mekanisme terkait dengan proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur seperti tadi yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR pada Selasa (18/8/2026).
Ia menambahkan, “Begitu juga terkait dengan OJK juga akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI, kami sudah menugaskan Komisi XI.”
Meskipun demikian, Puan belum mengumumkan secara pasti mengenai tanggal pelaksanaan uji kelayakan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses uji kelayakan akan dimulai setelah surat presiden (supres) terkait pencalonan Gubernur BI hingga Dewan Komisioner OJK dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada hari yang sama, Selasa (18/8/2026).
Ikuti DailyFX.ID
