DailyFX.ID — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui laporan hasil pengawasan Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026. Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Meskipun secara umum penyelenggaraan ibadah haji 2026 dinilai mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Timwas Haji tetap merumuskan enam rekomendasi perbaikan yang disampaikan kepada pemerintah.
Persetujuan laporan ini diberikan oleh peserta rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan sidang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 menunjukkan perbaikan signifikan. Timwas juga mengapresiasi upaya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta seluruh pemangku kepentingan atas pencapaian dalam penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk dalam proses penerbitan visa jemaah dan layanan fast track keimigrasian.
Enam Rekomendasi Perbaikan untuk Haji Berikutnya
Sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang, Timwas Haji DPR RI mengajukan enam rekomendasi:
Pertama, terkait kapasitas kamar. Timwas Haji mendorong pemerintah untuk memastikan batas maksimal empat jemaah per kamar demi menjaga kesetaraan, kenyamanan, dan kemudahan akses fasilitas bagi seluruh jemaah.
Kedua, ketepatan waktu distribusi logistik. Perbaikan diperlukan dalam distribusi makanan siap saji dengan mitigasi yang ketat terhadap potensi hambatan yang mungkin terjadi di lapangan.
Ketiga, terkait armada transportasi. Pemerintah didorong untuk memprioritaskan penggunaan armada transportasi yang ramah bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas secara menyeluruh.
Keempat, Timwas meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan sarana medis, ambulans, kursi roda, serta pasokan obat-obatan yang terukur dan proporsional dalam layanan kesehatan.
Kelima, peningkatan fasilitas dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Fasilitas di ketiga lokasi tersebut disarankan ditingkatkan minimal setara dengan paket kelas C untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Keenam, perbaikan dalam perekrutan petugas haji. Pemerintah diimbau untuk mengadopsi metode rekrutmen dan pelatihan yang telah terbukti efektif, seperti yang digunakan pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), untuk merekrut petugas kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD) yang disiplin, sigap, dan mampu bekerja sama dalam tim.
Ikuti DailyFX.ID
