— JAKARTA – Indonesia Public Policy & Government Affairs (IPPGA) Group secara resmi meluncurkan ‘The Indonesia PPGA Playbook: Navigating Power, Policy, and Politics in Southeast Asia’s Most Complex Democracy’. Buku ini dirancang sebagai fondasi awal untuk mengembangkan profesi Public Policy & Government Affairs (PPGA) di Indonesia.

Kerangka kerja yang terdiri dari sembilan bab dan dilengkapi lampiran operasional ini memetakan pengetahuan, keterampilan, serta kerangka kerja esensial bagi praktisi PPGA. Tujuannya adalah agar mereka mampu membaca dinamika kebijakan, politik, kekuasaan, dan kepentingan bisnis di Indonesia.

Peluncuran ini menjawab kebutuhan akan peta kerja terstruktur bagi profesi yang mengalami pertumbuhan pesat namun belum memiliki rujukan pengetahuan dan praktik yang memadai. IPPGA Group menempatkan Playbook ini sebagai langkah awal pembentukan pusat pengetahuan dan keterampilan (knowledge & skill center) bagi profesi PPGA di Tanah Air.

Disusun bersama Aditya Sani dan Ahsan Ridhoi, Playbook ini akan terus dikembangkan melalui tinjauan sejawat (peer review) dan kolaborasi dengan praktisi serta pemangku kepentingan lain, termasuk dari kalangan pemerintahan dan politik.

“Profesi ini sudah terlalu lama menjadi kepraktisian tanpa peta. Kami tidak ingin membangunnya sendiri. Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama universitas, pemerintah, dan para praktisinya sendiri agar profesi PPGA dapat berkembang secara lebih kuat di Indonesia,” ujar Arief Budiman, praktisi Public Policy & Government Affairs, dalam keterangan resminya, Kamis (27/8/2026).

Arief menekankan pentingnya keterlibatan dunia akademik dalam membangun legitimasi keilmuan sekaligus regenerasi profesi. Menurutnya, PPGA bukan sekadar fungsi pendukung yang bekerja saat masalah muncul, melainkan kapabilitas strategis yang harus diimplementasikan jauh sebelum risiko atau persoalan terjadi.

“Regenerasi adalah agenda yang tidak bisa ditunda. Kita perlu memastikan generasi berikutnya mengenal profesi ini, dan universitas adalah titik temu paling strategis untuk itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa fungsi PPGA bertumpu pada lima pilar terintegrasi: Profitability, Certainty, Security, Continuity, dan Stability. Pilar Produktivitas dan Profitability (Bisnis) menjadi jangkar, menempatkan PPGA sebagai fungsi yang berkontribusi pada keberlangsungan bisnis dan kondusivitas iklim usaha.

Certainty (Kebijakan Publik) menuntut pemahaman mendalam terhadap arah dan dinamika kebijakan pemerintah, proses legislasi dan regulasi, serta perencanaan pembangunan. Security (Hukum) berfungsi melindungi perusahaan dari risiko hukum, sosial, dan politik yang berpotensi mengganggu operasional maupun investasi.

Continuity (Komunikasi Korporat & Diplomasi) berfokus pada pembangunan reputasi dan hubungan jangka panjang dengan publik serta pemangku kepentingan pemerintahan. Sementara Stability (Politik) menuntut kemampuan untuk membaca dinamika politik nasional dan lokal, memahami kepentingan aktor pemerintahan, serta perkembangan politik-ekonomi global yang berdampak pada bisnis.

“Keberhasilan PPGA tidak dapat berdiri pada satu pilar. Kelimanya harus bekerja sebagai satu kesatuan,” tegas Arief.

Ia menambahkan, kebutuhan akan profesi PPGA akan terus ada selama terjadi interaksi antara bisnis, kebijakan publik, dan politik dalam kerangka relasi demokratik. “Selama pemerintahan Republik Indonesia berdiri, bisnis dan kebijakan politik akan selalu berinteraksi. Karena itu, profesi ini akan selalu diperlukan. Penguatannya adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok industri atau satu asal investasi baik dalam atau luar negeri,” pungkasnya.