— JAKARTA – Sekretaris Jenderal International Economic Association (IEA) Lili Yan Ing mendesak pemerintah untuk segera menghentikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Lili menilai program yang juga dikenal sebagai Kopdes Merah Putih ini seharusnya tidak pernah dijalankan sejak awal.

“KDKPM seharusnya tidak pernah dijalankan, segera dihentikan! Sejak awal rencana KDKMP seluruh ekonom yang punya integritas telah menyerukan untuk penghentian program KDKMP,” ungkap Lili, Jumat (25/9/2026).

Program KDKMP dirancang dalam skala besar, menargetkan 27.700 koperasi dengan kebutuhan pembiayaan sekitar Rp83 triliun. Visi program ini bahkan mencapai 80.000 koperasi dengan total pembiayaan sekitar Rp 240 triliun. Lili menjelaskan, seluruh pembiayaan ini sepenuhnya akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dari total Rp 240 triliun, sepenuhnya akan menjadi beban APBN, yang akan dicicil sebesar Rp 40 triliun per tahun. Ingat bahwa pembiayaan KDKMP adalah menjadi beban APBN, artinya rakyat yang harus membayar dari pajak rakyat,” kata Lili.

Dengan skala pembiayaan sebesar itu, Lili menekankan pentingnya mempertanyakan perputaran uang, profit, pihak yang meraup untung, dan siapa yang menanggung rugi. Ia mengingatkan bahwa jika cicilan sudah berjalan sementara keuntungan belum terbentuk, risiko pada akhirnya akan berpindah dari koperasi ke fiskal pemerintah.

Lili menegaskan bahwa setiap koperasi seharusnya beroperasi secara bisnis. Hal ini mencakup perhitungan pasar, omzet, margin, titik impas (break-even point/BEP), hingga sumber pembayaran utang. Ia mengingatkan prinsip usaha agar tidak membangun utang sebelum membangun kemampuan membayar.

Lebih jauh, Lili menilai kehadiran Kopdes Merah Putih berpotensi mematikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. UMKM dinilai tidak akan mampu bersaing menghadapi pendanaan jumbo Kopdes Merah Putih senilai Rp 240 triliun, ditambah pengaruh dari pemerintah dan penguasa.

“Dan jika sebuah program tidak menunjukkan multiplier effect yang memadai terhadap produktivitas dan pendapatan masyarakat, keberanian fiskal bukan berarti terus membiayainya. Pimpinan yang punya hati untuk mendorong UMKM lokal, seharusnya punya keberanian dan pemikiran untuk berani menghentikan KDKMP,” urai Lili.

Lili membandingkan dana Rp 240 triliun tersebut jika dialihkan untuk membangun infrastruktur seperti pelabuhan, jalan, bandara, kawasan ekonomi khusus (KEK), serta kemudahan iklim investasi dan perdagangan. Menurutnya, langkah ini secara nyata dapat meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

“Pemimpin yang pintar dan bijak akan mampu mengundang investasi, dan investasi mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas. Para manajer KDKMP serta rakyat pada umumnya akan mendapat pelatihan dan gaji, serta kondisi kerja yang jauh lebih baik daripada KDKMP,” kata Lili.

Ia mengingatkan bahwa APBN adalah uang rakyat, bukan uang presiden maupun milik partai. Menurutnya, APBN seharusnya tidak diarahkan untuk menciptakan lebih banyak aktivitas, melainkan memastikan kegiatan produktif dari setiap rupiah yang digelontorkan. Terlebih, di tengah ruang fiskal yang terbatas, anggaran tidak seharusnya dihabiskan untuk program ultra-populis yang tidak memiliki efek pengganda (multiplier effect) terhadap investasi dan produktivitas.

“APBN dan APBD bukan alat untuk mengejar ‘Suara Pilihan dalam Pemilu’. Keduanya harus menjadi mesin produktivitas. Setiap rupiah harus menjawab tiga pertanyaan: apa manfaatnya, siapa yang bertanggung jawab, dan berapa besar produktivitas yang dihasilkan?” ujar Lili.

Ia menambahkan, fiskal dirancang bukan untuk konsumsi, melainkan untuk investasi.