DailyFX.ID — PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) tengah menghadapi persoalan terkait jumlah saham free float yang masih berada di bawah ambang batas 15%. Situasi ini berpotensi semakin rumit jika partisipasi investor publik dalam pelaksanaan rights issue perseroan minim, mengingat efek dilusi dari aksi korporasi tersebut hampir mencapai 100%.
Per data 31 Maret 2026, free float emiten yang dikendalikan oleh Anirudh Misra ini tercatat sebesar 11,63%, setara dengan 50.090.900 saham beredar. Angka tersebut belum memenuhi ketentuan minimum 15% yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). FORU memiliki waktu hingga 31 Maret 2029 untuk memenuhi kewajiban free float tersebut.
Artinya, perusahaan masih memiliki sekitar tiga tahun untuk menyelesaikan masalah ini. Pelaksanaan rights issue berpotensi menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi dapat memperbesar free float, namun di sisi lain justru dapat menggerusnya apabila partisipasi pemegang saham publik tidak sesuai target.
Sesuai rencana, FORU akan menerbitkan sebanyak 215.096.316.400 saham baru. Jumlah ini mewakili 99,79% dari modal setelah rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I. Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan Rp126 per saham, dengan target dana yang dihimpun mencapai Rp27,10 triliun.
IMR Asia Holding Pte. Ltd. (IMR AH), selaku pengendali perseroan dengan kepemilikan 357.342.600 saham (76,81%), akan menebus haknya sebanyak 165.216.755.166 saham. Cara penebusan ini dilakukan melalui penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng).
Modal yang disetorkan IMR AH ke FORU berbentuk kepemilikan 49% saham atau 10.780 saham Seri A milik IMR AH di perusahaan batu bara, PT Borneo Prima (BP), dengan nilai Rp20,81 triliun. Dengan demikian, perseroan menargetkan penghimpunan dana publik dari PMHMETD I ini sekitar Rp7 triliun.
Apabila skenario ini berjalan, IMR AH akan tetap menggenggam 76,81% saham FORU, sementara publik memegang 23,19% saham. Namun, jika pemegang saham publik tidak menebus haknya, kepemilikan publik atas saham FORU akan terdilusi sangat signifikan, menjadi 0,06% dari sebelumnya 23,19%.
Penggunaan Dana
Dana sebesar Rp20,81 triliun yang diperoleh FORU dari setoran inbreng IMR AH akan digunakan untuk mengakuisisi 49% atau 10.780 saham seri A PT Borneo Prima (BP) dari IMR AH. Dengan transaksi ini, FORU akan mengendalikan BP, bukan lagi IMR AH secara langsung.
Sementara itu, dana sekitar Rp7 triliun yang diharapkan dari publik akan dialokasikan untuk pinjaman kepada BP sebagai modal kerja pada periode Oktober-Desember 2026. Manajemen FORU menjelaskan, “Dalam hal pemegang saham publik tidak melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya sehingga dana yang diperoleh dari pemegang saham publik tidak tersedia untuk tujuan tersebut, maka rencana pinjaman tidak akan dilakukan oleh perseroan.”
Pertimbangan FORU mengambil 49% saham BP dari IMR AH didasari keinginan untuk meningkatkan kinerja perseroan. Ditambah lagi, prospek industri batu bara, khususnya pada segmen batu bara metalurgi, dinilai positif.
Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung mulai 25 September 2026 hingga 6 Oktober 2026.
Ikuti DailyFX.ID
