— Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama konsorsium global menyelenggarakan edisi ketujuh Global Town Hall pada Sabtu, 19 September. Forum ini diikuti lebih dari 8.300 peserta dari 120 negara untuk berbagi perspektif mengenai tantangan dunia.

Global Town Hall merupakan platform independen yang menghubungkan masyarakat sipil global untuk berdiskusi mengenai isu-isu yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. Forum ini mempertemukan pemimpin pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan kaum muda.

Pendiri dan Ketua FPCI, Dino Patti Djalal, membuka forum dengan seruan agar komunitas global bertindak di tengah memburuknya hukum internasional. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa aturan internasional semakin sering diinjak-injak dan kekuatan lebih dominan dalam menentukan hasil.

“Kita merasakan dunia sedang bergerak ke arah yang salah. Aturan dan hukum internasional mudah diinjak-injak. Kekuatan semakin sering digunakan untuk menentukan hasil. Piagam PBB terancam menjadi tidak relevan. Kita memiliki jumlah konflik terbanyak sejak Perang Dunia II – 65 konflik di 35 negara tahun lalu. Ini bukan dunia yang ingin kita tinggali. Bukan dunia yang ingin kita wariskan kepada anak-anak dan generasi mendatang. Kita ingin mereka hidup di dunia yang dijunjung oleh Piagam PBB,” ujar Dino.

Acara ini mengusung tema “Calling for a Global U-Turn: Recentering Development, Reclaiming Humanity, Restoring Justice in a Crazi(er) World”. Tema ini mencerminkan kekhawatiran bahwa sistem internasional menjauh dari prinsip perdamaian dan kerja sama global.

“Di tengah tren yang mengkhawatirkan ini, kami percaya bahwa masyarakat sipil di seluruh dunia kini akan memainkan peran yang semakin penting dalam membantu membalikkan keadaan menuju perubahan arah global dalam urusan dunia, yang kembali berkomitmen pada prinsip-prinsip Piagam PBB, dan menempatkan pembangunan, keadilan, dan kemanusiaan kembali ke jantung urusan internasional,” ungkap Dino.

Dino menambahkan, Global Town Hall 2026 bertujuan menghubungkan Timur-Barat-Utara-Selatan, serta mengangkat perspektif warga dan komunitas yang suaranya harus membentuk keputusan nasional dan multilateral. Ia menekankan pentingnya perubahan arah dalam urusan dunia agar pembangunan, keadilan, dan kemanusiaan kembali menjadi prioritas.

Dalam salah satu pidato utamanya, Taoiseach Irlandia, Micheál Martin, menguraikan prinsip-prinsip pembangunan internasional, hak asasi manusia, dan solidaritas global. Ia menekankan pentingnya mengatasi kemiskinan untuk mencegah ketidaksetaraan, ketidakstabilan, dan ketidakamanan.

“Mengatasi tantangan kemiskinan yang berkepanjangan adalah hal yang esensial. Tanpa fokus yang jelas pada kemiskinan, upaya pembangunan berisiko memperkuat ketidaksetaraan global dan nasional serta memicu ketidakstabilan dan ketidakamanan. Pembangunan yang ingin kami promosikan harus inklusif, tangguh, dan berkelanjutan secara lingkungan, dengan manfaat yang didistribusikan secara adil ke seluruh masyarakat. Merebut kembali kemanusiaan kita berarti membela prinsip-prinsip universal: hak asasi manusia, demokrasi, supremasi hukum, dan ruang sipil. Irlandia selalu menegaskan kembali universalitas prinsip-prinsip ini, yang berlaku di semua bagian dunia di Irlandia, di Indonesia, dan sama halnya di Sudan, di Myanmar, dan di Palestina. Irlandia selalu jelas tentang hal ini, dan kami akan terus bertindak dalam solidaritas dengan rakyat Palestina,” tutur Martin.

Martin juga menyoroti sejarah Irlandia yang mengajarkan pentingnya solidaritas dan kerja sama pembangunan. “Pembangunan berhasil bukan ketika dilakukan untuk rakyat. Tetapi ketika dibentuk bersama rakyat,” lanjutnya.

Menteri Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat Palestina, Dr. Varsen Aghabekian Shahin, mempertanyakan kredibilitas sistem internasional. Ia menyoroti pertanyaan tentang Palestina sebagai ujian bagi universalitas hukum internasional, kesetaraan keadilan, dan perlindungan hak bangsa di bawah pendudukan.

“Pertanyaan tentang Palestina telah menjadi ujian bagi kredibilitas sistem internasional itu sendiri: apakah hukum internasional benar-benar universal, apakah keadilan diterapkan secara setara, dan apakah hak-hak bangsa dapat dilindungi ketika dihadapkan pada pendudukan yang berkepanjangan, kebijakan yang melanggar hukum, dan impunitas. Selama puluhan tahun, kami berada di bawah banyak tekanan, banyak penderitaan, dan kami telah berjuang melawan pendudukan, bagi orang Palestina, kenegaraan bukanlah aspirasi diplomatik yang abstrak, juga bukan hadiah yang diberikan di akhir proses politik yang tidak pasti,” ucapnya.

Global Town Hall 2026 menampilkan diskusi tingkat tinggi mengenai tantangan geopolitik, sosial, dan moral, termasuk sesi tentang tatanan dunia baru, manipulasi massa, peran kecerdasan buatan, kemerdekaan Palestina, dialog Utara-Selatan, pembangunan versus persenjataan, serta peran PBB.