— JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara aktif berupaya menekan tarif bea masuk produk ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditetapkan sebesar 10%. Target utamanya adalah mencapai tarif nol persen, sebuah langkah yang akan sangat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tarif oleh AS terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal sebelumnya. Sebagai gantinya, AS menerapkan tarif sementara 10% untuk semua negara selama 150 hari, yang berlaku hingga 24 Juli. Setelah periode tersebut, AS memulai investigasi berdasarkan Section 301 terkait isu forced labor dan excess production.

Dalam proses investigasi tersebut, Indonesia berhasil mendapatkan tarif 10%, yang dinilai lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain yang dikenakan tarif 12,5%. Keberhasilan ini sebagian besar berkat diplomasi perdagangan yang intensif, termasuk penyelesaian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.

“Indonesia dapat yang 10%. Artinya ringan. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya,” ujar Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Pemerintah tidak berhenti pada pencapaian ini. Negosiasi lanjutan terus dilakukan untuk mendapatkan tarif yang lebih baik di masa mendatang. Budi menambahkan bahwa banyak negara lain masih dalam tahap negosiasi ART dengan AS, sementara Indonesia telah menyelesaikannya, memberikan posisi tawar yang lebih kuat.

Dinamika perdagangan global saat ini juga menuntut perhatian pada standar non-tarif, seperti isu ketenagakerjaan, keberlanjutan lingkungan, dan transparansi rantai pasok. Oleh karena itu, pelaku usaha nasional didorong untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar internasional.

Meskipun demikian, dengan tarif 10%, peluang ekspor Indonesia ke AS masih terbuka. Proses diplomasi perdagangan terus dilakukan untuk memperkuat posisi Indonesia dan menciptakan kondisi perdagangan yang lebih kompetitif. Penguatan industri domestik, peningkatan kualitas produk, efisiensi produksi, dan pemenuhan standar internasional menjadi kunci daya saing ekspor jangka panjang.

Ekspor Tetap Tumbuh di Tengah Ketidakpastian

Kinerja ekspor Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif pada semester I-2026, dengan nilai ekspor nasional mencapai US$ 140,81 miliar, naik 4,13% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh sektor nonmigas yang mencatat surplus US$ 19,35 miliar, meskipun sektor migas masih defisit US$ 15,77 miliar.

“Ekspor kita pada Januari–Juni 2026 tumbuh 4,13% dan secara kumulatif kita masih surplus sebesar US$3,58 miliar,” kata Budi.

Kinerja ekspor bulanan juga membaik. Pada Juni 2026, total ekspor mencapai US$ 25,46 miliar, meningkat 9,72% dibandingkan Mei 2026. Ekspor nonmigas berkontribusi US$ 24,39 miliar, naik 8,68% dari bulan sebelumnya.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan diversifikasi pasar dan memperluas akses perdagangan melalui 25 perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan, serta negosiasi perjanjian lainnya.

Optimalisasi peran perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, yang tersebar di 33 negara, juga dilakukan untuk membantu pelaku usaha, termasuk UMKM, memasuki pasar global. Kemendag juga memperkuat kemudahan administrasi perdagangan melalui digitalisasi dokumen ekspor, seperti sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA).

Sinyal Positif dari Pasar Amerika Serikat

Amerika Serikat menjadi salah satu tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia pada Januari–Juni 2026, dengan nilai US$ 15,82 miliar atau berkontribusi 11,76% terhadap total ekspor nonmigas. Nilai ini meningkat 7,06% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Produk utama ekspor ke AS meliputi mesin dan perlengkapan elektrik (US$ 2,50 miliar), alas kaki (US$ 1,42 miliar), serta pakaian dan aksesorinya (US$ 1,37 miliar).

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai pertumbuhan ekspor ke AS sebagai sinyal positif daya saing produk Indonesia di pasar global, khususnya manufaktur dan produk olahan berbasis nikel.

“Ekspor ke Amerika Serikat yang masih tumbuh menjadi sinyal positif bahwa produk Indonesia, khususnya manufaktur dan produk olahan berbasis nikel, tetap memiliki daya saing,” kata Yusuf seperti dikutip dari Antara.

Namun, Yusuf mengingatkan pentingnya penguatan daya saing melalui peningkatan kualitas, inovasi, dan diversifikasi produk, agar tidak hanya bergantung pada keunggulan harga. Ia juga menekankan perlunya penguatan kapasitas industri domestik untuk menghadapi perubahan aturan perdagangan internasional dan potensi meningkatnya proteksionisme.