— Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan bahwa tarif perdagangan yang dikenakan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia kini sebesar 10%. Angka ini merupakan penurunan signifikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar 18%.

Tarif resiprokal sebesar 18% tersebut sebelumnya merupakan hasil penurunan dari tarif awal 19%. Namun, kebijakan tersebut kemudian dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat. Keputusan MA AS menetapkan tarif sebesar 10% untuk seluruh negara selama periode 150 hari.

“Jadi kan resiprokal tarif setelah dianulir oleh MA, kemudian berlaku 10% selama 150 hari untuk semua negara. Itu berarti tanggal 24 Juli sudah selesai,” ujar Budi Santoso di Kementerian Perdagangan, Rabu (12/8/2026).

Di tengah perkembangan tersebut, AS kemudian melakukan investigasi atau inisiasi berdasarkan Section 301. Investigasi ini mencakup isu forced labor dan excess production.

Untuk investigasi terkait isu forced labor, AS telah mengumumkan hasilnya. Dari sekitar 60 negara yang masuk dalam inisiasi tersebut, terdapat dua tingkat tarif yang dikenakan, yakni 10% dan 12,5%. Indonesia mendapatkan tarif yang lebih ringan, yaitu 10%.

“Indonesia dapat yang 10%, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya, jadi sekarang yang berlaku per 24 juli ini adalah yang 10%,” kata Budi.

Meskipun tarif 10% telah ditetapkan, pemerintah Indonesia masih berupaya untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah lagi, termasuk mengejar tarif 0%.

“Semua masih memang sudah ditetapkan Amerika ya, tapi kan kita juga selalu berusaha terus ya. Karena negara-negara lain sekarang masih mengejar ART (Agreement on Reciprocal Trade). Kita sudah selesai,” tambah Mendag.

Ia mencontohkan Thailand yang masih melakukan pembicaraan dengan pemerintah AS untuk mendapatkan ART. “Negara lain seperti kemarin ketemu Thailand ya, Mendag Thailand bilang akhir tahun ini terus akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART. Sementara kita sudah selesai ya,” ungkapnya.

Kendati demikian, pemerintah tidak menutup peluang untuk kembali memperjuangkan tarif yang lebih rendah. “Kita akan mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus,” tegasnya.