DailyFX.ID — Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan penetrasi produk nasional di pasar halal global yang diproyeksikan mencapai US$ 3,6 triliun pada 2029. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memenangkan persaingan di sektor ekonomi syariah dunia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan hal tersebut saat membuka Halal Indonesia International Industry Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan. Ia mengutip laporan State of the Global Islamic Economy Report 2025-2026 yang menyebutkan konsumsi masyarakat muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai US$ 2,6 triliun pada 2024.
“Diproyeksikan pada tahun 2029 akan mencapai angka US$ 3,6 triliun. Bisa dibayangkan potensinya sebesar itu,” ujar Agus.
Besarnya potensi pasar halal menjadikan industri ini sebagai arena persaingan ekonomi global. Oleh karena itu, pemerintah mendorong industri nasional agar tidak hanya menjadi konsumen produk halal dari negara lain, tetapi juga meningkatkan produksi dan ekspor produk halal Indonesia.
“Ini perang ekonomi yang harus kita menangkan. Potensinya besar sekali,” tegasnya.
Indonesia dinilai memiliki modal besar untuk merebut peluang ini, terutama dengan pasar domestik yang luas yang dihuni oleh sekitar 280 juta penduduk, termasuk sekitar 252 juta muslim. Jumlah penduduk muslim yang besar ini menjadi basis konsumen sekaligus pasar potensial bagi pengembangan industri halal nasional.
Agus menambahkan, estimasi konsumsi rumah tangga masyarakat muslim Indonesia pada semester I-2026 mencapai hampir Rp 6.000 triliun. “Ini merupakan basis konsumsi atau konsumen halal yang sangat besar,” katanya.
Di pasar global, ekspor produk halal Indonesia saat ini tercatat sekitar US$ 35,72 miliar, sementara impor mencapai US$ 17,47 miliar. Pemerintah menargetkan angka impor tersebut dapat ditekan pada tahun mendatang.
Secara ekosistem, Indonesia menduduki peringkat keempat dunia dalam industri halal. Khusus pada subsektor manufaktur, Indonesia memegang peringkat pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan halal, dan peringkat keempat untuk farmasi serta kosmetik halal. Pemerintah berupaya meningkatkan posisi Indonesia di subsektor tersebut dalam dua tahun ke depan.
Untuk mencapai target tersebut, pengembangan industri halal telah dimasukkan ke dalam kebijakan industrialisasi nasional melalui peta jalan pengembangan industri halal 2025-2029, dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Pemerintah juga terus memperkuat ekosistem industri halal melalui pengembangan kawasan industri. Saat ini, empat kawasan industri yang menjadi bagian dari penguatan ini adalah Bintan, Sei Mangkei, Jababeka, dan Sidoarjo.
Meskipun demikian, Agus mengakui masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti kesiapan bahan baku dan rantai pasok yang memenuhi persyaratan halal. Selain itu, integrasi proses produksi, kapasitas ekosistem sertifikasi, dan harmonisasi regulasi juga menjadi perhatian pemerintah.
“Pemenuhan halal harus terjaga di seluruh proses, mulai dari produksi, penyimpanan, memasak hingga distribusi,” pungkasnya.
Ikuti DailyFX.ID
