— JAKARTA – Indonesia dan China menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas kawasan dengan mendukung implementasi penuh Declaration of the Conduct of Parties in the South China Sea (DoC). Kedua negara juga sepakat mendorong percepatan penyelesaian Code of Conduct (CoC) dalam kerangka kerja sama ASEAN-China, dengan tetap mengedepankan prinsip sentralitas ASEAN.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Pertemuan ke-2 Mekanisme Dialog 2+2 Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia-China yang berlangsung di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Menlu China Wang Yi dan Menhan China Dong Jun.

Selain isu Laut China Selatan (LCS), kedua negara membahas penguatan kemitraan strategis ASEAN-China serta pentingnya menjaga keseimbangan hubungan antarkekuatan besar. Indonesia menekankan integrasi ekonomi regional yang kuat menjadi kunci utama menciptakan kawasan yang damai, stabil, dan sejahtera.

Di tengah tingginya dinamika geopolitik global, Indonesia mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antarnegara. “Kawasan kita membutuhkan kemitraan yang dibangun atas dasar prinsip saling menghormati dan saling pengertian untuk menjaga kawasan tetap damai, terbuka, dan inklusif,” ujar Menlu RI Sugiono.

Dalam bidang politik dan keamanan, kedua delegasi sepakat meningkatkan kerja sama penegakan hukum, penanganan kejahatan lintas negara, serta keamanan siber melalui program peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, dan dialog teknis. Pada sektor pertahanan, Indonesia dan China memperkuat mekanisme military-to-military antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan People’s Liberation Army (PLA). Pemerintah Indonesia menegaskan kemitraan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.

Kedua negara juga bertukar pandangan mengenai krisis di Timur Tengah dan menyuarakan pentingnya dukungan internasional dalam mewujudkan solusi politik yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.

Mekanisme Dialog 2+2 ini pertama kali digelar di Beijing pada April 2025. Penyelenggaraan pertemuan kedua di Jakarta ini melengkapi lima pilar strategis kerja sama bilateral yang telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping sejak November 2024.

Sengketa di Laut China Selatan telah lama menjadi salah satu titik rawan geopolitik paling krusial di Asia Tenggara. Klaim tumpang tindih atas wilayah perairan dan kepulauan di kawasan ini melibatkan beberapa negara anggota ASEAN serta China. Guna mencegah eskalasi konflik, ASEAN dan China menyepakati DoC pada 2002 sebagai pedoman tata perilaku bersama.

Namun, karena DoC bersifat tidak mengikat secara hukum (non-legally binding), upaya penyusunan CoC yang memiliki kekuatan hukum lebih mengikat terus didorong. Proses negosiasi CoC kerap menghadapi tantangan kompleks akibat perbedaan pandangan mengenai batas wilayah, hak navigasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Melalui Forum Dialog 2+2 ini, Indonesia mengambil peran aktif dalam menjembatani komunikasi diplomasi untuk memastikan pilar stabilitas dan perdamaian di kawasan tetap terjaga.