— Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), mengintensifkan kerja sama untuk mengantisipasi ancaman keamanan siber di era komputasi kuantum. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan teknologi komputasi kuantum yang berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang ada saat ini.

Dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar pada Kamis (6/8/2026), berbagai pemangku kepentingan berkumpul. Forum ini dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, dihadiri pula oleh Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, serta perwakilan dari kementerian, lembaga, BUMN, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber.

Pertemuan ini bertujuan menghimpun masukan dari seluruh pihak sebagai landasan penyusunan kebijakan nasional. Komputer kuantum diprediksi akan membawa kemajuan signifikan dalam kemampuan komputasi, membuka peluang besar bagi inovasi dan transformasi digital. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kerentanan sistem kriptografi yang selama ini melindungi data strategis, transaksi digital, dan komunikasi.

Agenda Strategis Nasional Hadapi Era Kuantum

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menekankan bahwa kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus menjadi agenda strategis nasional. “Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko.

Rapat koordinasi tersebut merumuskan sejumlah langkah prioritas. Di antaranya adalah penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center. Pusat ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.

Penguatan Koordinasi dan Kesiapan Industri

Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo bersama Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Tujuannya agar penyusunan kebijakan nasional dapat berjalan secara terintegrasi dan menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.

Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menambahkan bahwa keamanan siber adalah fondasi utama keberhasilan transformasi digital. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap risiko quantum attack dan segera mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap. BSSN sendiri telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional.

PT Telkom Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi era komputasi kuantum. Melalui Telkom University, riset mengenai PQC, termasuk quantum error correction, terus dikembangkan. “Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut. Telkom siap mengambil peran sebagai mitra strategis melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University, serta pengembangan kapabilitas digital yang mendukung terwujudnya ekosistem quantum-safe sebagai bagian dari penguatan kedaulatan digital Indonesia,” ujar Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji.

Inventarisasi Aset Digital dan Mitigasi Bertahap

Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menyarankan agar organisasi tidak menunda persiapan hingga komputer kuantum mampu memecahkan sistem kriptografi yang ada. Langkah paling realistis adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data paling kritis. Hal ini agar proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang sudah ada.

Rapat koordinasi ini menandai langkah awal penguatan sinergi nasional dalam menyusun kebijakan, membangun kapasitas, dan mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era komputasi kuantum. Melalui kolaborasi yang erat, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mengantisipasi ancaman keamanan siber di masa depan, tetapi juga memanfaatkan perkembangan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing serta kedaulatan digital nasional.