— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan dilaporkan telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah menyatakan kegiatan perekonomian di daerah terdampak menjadi terhambat akibat peristiwa ini, sehingga diperlukan langkah penanganan yang komprehensif untuk mencegah meluasnya dampak negatif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah penanganan karhutla. Hal ini mengingat Indonesia telah memasuki fenomena El Nino yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran karena kondisi cuaca yang lebih kering.

“Ya tentu dampak perekonomian di wilayah tersebut karena kegiatan ekonomi kan terganggu. Plus perlu ada penanggulangan terhadap karhutla tersebut,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (21/8/2026), seperti dikutip dari Antara.

Airlangga menambahkan bahwa kondisi tersebut menempatkan penanganan karhutla sebagai salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. “Ya kan sekarang kita sedang perangi karhutla, karena memang dalam situasi seperti sekarang kan sudah masuk ke El Nino. Jadi ada beberapa hal yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengerahkan sebanyak 12.880 personel gabungan untuk menangani karhutla di wilayah Kalimantan. Selain itu, pemerintah juga berupaya menambah ketersediaan sumber air dengan membangun dan mengaktifkan sumur bor di beberapa area prioritas.

Penguatan upaya penanganan difokuskan pada tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kegiatan operasi meliputi patroli rutin, pemantauan titik panas (hotspot), upaya pemadaman api, pembasahan lahan, hingga pendinginan untuk mencegah api muncul kembali.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara terpadu. Hal ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, petugas pemadam kebakaran, hingga partisipasi aktif dari masyarakat.

Dari total personel yang dikerahkan, sebanyak 1.410 personel bertugas di Kalimantan Barat, 10.700 personel di Kalimantan Tengah, dan 770 personel di Kalimantan Selatan. Personel gabungan ini terdiri dari perwakilan Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan, serta masyarakat umum.

Tugas mereka mencakup pemantauan titik panas dan tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait potensi atau kejadian karhutla. Penanganan di lapangan dilaksanakan melalui patroli terpadu, pemeriksaan lokasi kejadian, pemadaman api di darat, pembasahan dan pendinginan area yang terbakar, pembuatan sekat bakar, serta penjagaan kawasan yang rentan terhadap kebakaran.

Koordinasi seluruh operasi dilakukan melalui posko terpadu. Posko ini bertugas menetapkan lokasi-lokasi prioritas penanganan serta mengarahkan personel dan peralatan yang dibutuhkan. “Penanganan tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api, tetapi juga memastikan area yang telah terbakar mendapat pembasahan dan pendinginan agar tidak kembali terbakar,” tegas Ristianto.

Untuk mendukung kelancaran operasi, pemerintah telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana. Ini termasuk kendaraan operasional, pompa air, pompa jinjing, selang pemadam, tangki fleksibel (flexible tank), alat komunikasi, serta alat pelindung diri bagi petugas. Dukungan udara juga disiapkan berupa helikopter patroli, pesawat patroli sayap tetap, dan helikopter water bombing (pengebom air).

Kondisi cuaca kering yang terjadi saat ini menyebabkan ketersediaan sumber air permukaan menjadi terbatas. Guna mengatasi kendala tersebut, pemerintah membangun dan mengaktifkan sumur bor di sejumlah wilayah prioritas. Keberadaan sumur bor diharapkan dapat memperpendek jarak pengambilan air dan mempercepat pengisian peralatan pemadam di lapangan.

Ketersediaan sumber air menjadi semakin krusial dalam penanganan karhutla di lahan gambut. Bara api yang dapat bertahan di bawah permukaan lahan gambut berpotensi kembali memunculkan api jika proses pembasahan tidak dilakukan secara menyeluruh dan memadai.