DailyFX.ID — JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan serangkaian langkah strategis guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun 2026. Upaya ini mencakup penguatan pada aspek perencanaan dan penganggaran, serta peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan hal tersebut saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya soal pertanggungjawaban anggaran, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Berbagai langkah konkret yang dijalankan Kemenhub meliputi penguatan monitoring dan evaluasi, peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), serta penguatan sistem pengendalian intern. Selain itu, Kemenhub juga fokus pada pengawasan, tindak lanjut pemeriksaan, pengelolaan BMN, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk memperkuat integrasi data, Kemenhub memanfaatkan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang disediakan Kementerian Keuangan.
Dudy menjelaskan, langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhub dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan dan memastikan anggaran negara memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan capaian Kemenhub yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Kemenhub telah konsisten mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013.
“WTP merupakan capaian penting yang menunjukkan konsistensi Kemenhub dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara. Namun, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir. Capaian ini justru mendorong kami untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan semakin memastikan anggaran negara memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dudy.
Penguatan pengelolaan keuangan juga ditopang oleh kinerja penerimaan negara yang positif. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub pada 2025 berhasil mencapai Rp14,07 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp11,23 triliun, atau terealisasi 125,25%. Dari sisi neraca, total aset Kemenhub pada 2025 tercatat sebesar Rp654,05 triliun. Terdapat peningkatan pada Aset Konsesi Jasa sebesar Rp11,1 triliun atau 5,97% dibandingkan tahun sebelumnya, yang dipengaruhi oleh perjanjian konsesi baru dan peningkatan nilai investasi mitra.
Sementara itu, realisasi anggaran Kemenhub pada 2025 mencapai Rp28,68 triliun, atau 88,88 persen dari pagu efektif sebesar Rp32,27 triliun. Angka ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, demi memastikan belanja negara lebih efektif, tepat sasaran, dan mendukung pencapaian program transportasi nasional.
Kemenhub juga berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan PNBP. Seluruh langkah ini akan dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan arahan dan masukan dari Komisi V DPR RI untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Melalui penguatan tata kelola keuangan tersebut, Kemenhub memastikan capaian kinerja keuangan tidak berhenti pada angka-angka laporan, tetapi berkontribusi langsung terhadap penyelenggaraan transportasi yang semakin aman, nyaman, terjangkau, dan terkoneksi. Kemenhub akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan aset negara yang akuntabel sekaligus berorientasi pada hasil dan manfaat,” pungkas Dudy.
Ikuti DailyFX.ID
