— JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Kolombia pada Selasa (11/8/2026) mengumumkan pengakuan resmi atas kedaulatan Israel terhadap wilayah Dataran Tinggi Golan. Langkah ini menempatkan Kolombia sebagai negara kedua di dunia, setelah Amerika Serikat, yang memberikan pengakuan diplomatik serupa.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika keamanan geopolitik di kawasan Timur Tengah. “Mengingat ketidakstabilan regional yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan pentingnya Dataran Tinggi Golan bagi keamanan Israel, pemerintah Kolombia mengakui kedaulatan Israel atas wilayah ini, serta hak negara tersebut untuk mempertahankan diri dari ancaman eksternal,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Kolombia.

Pengakuan historis ini merupakan hasil dari kesepakatan bilateral antara Kolombia dan Israel yang ditandatangani pada 8 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut terwujud hanya sehari setelah pelantikan Presiden baru Kolombia, Abelardo de la Espriella.

Dataran Tinggi Golan secara historis merupakan bagian dari wilayah Suriah sebelum diduduki oleh pasukan militer Israel dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967. Setelah Perang Yom Kippur pada 1973, kedua pihak menyepakati gencatan senjata dan pemisahan kekuatan militer. Sejak 1974, pasukan pemelihara perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dikenal sebagai UNDOF, ditempatkan di wilayah tersebut.

Isu kedaulatan Dataran Tinggi Golan kembali menjadi sorotan internasional pada Maret 2019. Saat itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani deklarasi resmi yang mengakui kedaulatan Israel atas wilayah tersebut. Keputusan AS memicu reaksi keras dari komunitas internasional, dengan mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB menyatakan penyesalan dan menegaskan kembali status Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Suriah yang diduduki Israel.

Pengakuan dari Kolombia ini menambah dimensi baru dalam peta diplomasi internasional terkait status hukum wilayah kontroversial di Timur Tengah tersebut.