— Industri asuransi umum konvensional membukukan laba bersih sebesar Rp 5,41 triliun pada semester I-2026. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 32,27% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Penurunan laba ini dipicu oleh lonjakan nilai klaim bruto yang meningkat 23,33% yoy menjadi Rp 29,51 triliun. Sementara itu, pendapatan premi bruto justru mengalami kontraksi sebesar -2,50% yoy, mencapai Rp 55,14 triliun.

Akibat dari pergerakan tersebut, hasil underwriting asuransi umum konvensional tercatat sebesar Rp 11,53 triliun, yang merupakan anjlok -18,06% yoy pada semester I-2026. Di sisi lain, hasil investasi juga dilaporkan mengalami penurunan sebesar -5,60% yoy menjadi Rp 3,63 triliun.

Laporan IFG Progress sebelumnya menggarisbawahi bahwa tingkat profitabilitas perusahaan asuransi di masa depan akan lebih bergantung pada kemampuan mengelola risiko, memperkuat strategi underwriting, dan menjaga kualitas portofolio, bukan hanya pada pertumbuhan premi.

Meskipun beberapa lini bisnis asuransi umum masih mencatatkan loss ratio yang terkendali pada kuartal I-2026, segmen lainnya mulai merasakan tekanan profitabilitas akibat peningkatan klaim. Oleh karena itu, perusahaan diwajibkan mengevaluasi kembali strategi seleksi risiko, penetapan tarif premi, dan pengelolaan reasuransi, khususnya pada lini usaha dengan loss ratio di atas 100%.

Industri asuransi, termasuk asuransi umum, kini menghadapi tantangan yang lebih berat seiring dengan perubahan kondisi ekonomi makro. Data ekonomi Mei dan Juni 2026 mengindikasikan bahwa tekanan eksternal tidak hanya meningkatkan biaya produksi, tetapi juga mulai mempengaruhi permintaan domestik, stabilitas sektor eksternal, serta arah kebijakan moneter.

“Dengan demikian, industri asuransi dan penjaminan memasuki fase di mana profitabilitas akan semakin ditentukan oleh kemampuan mengelola risiko, bukan semata-mata oleh pertumbuhan premi,” demikian tertulis dalam laporan IFG Progress.

Kondisi ini diperparah dengan kenaikan BI-Rate oleh Bank Indonesia secara kumulatif 100 basis poin sepanjang 2026, yang kini mencapai 5,75%. Meskipun kebijakan ini membantu menjaga stabilitas nilai tukar, kenaikan tersebut juga meningkatkan biaya pinjaman bagi pelaku usaha dan rumah tangga.

“Apabila kondisi ini berlangsung lebih lama, pertumbuhan kredit berpotensi melambat sehingga memengaruhi permintaan terhadap produk asuransi yang terkait dengan pembiayaan, termasuk asuransi kredit, kendaraan bermotor, dan properti,” tambah IFG Progress.