— JAKARTA – Status kepegawaian manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akhirnya diluruskan oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Ia menegaskan bahwa para manajer KDKMP kini berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Agrinas Pangan Nusantara. Status ini diberikan melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berlaku selama dua tahun.

“Pegawai BUMN di bawah Agrinas. Di bawah Agrinas dengan PKWT selama 2 tahun,” tegas Joao di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Joao menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah masa kerja dua tahun tersebut berakhir, status serta keberlanjutan pekerjaan para manajer akan dievaluasi kembali berdasarkan kebutuhan BUMN. Hasil evaluasi ini nantinya yang akan menentukan kelanjutan kepegawaian mereka.

“Setelah 2 tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN, apabila perlu dilanjutkan, akan dilanjutkan, mungkin bisa yang lain di luar dari Kopdes Merah Putih, tapi itu nanti kebijakannya setelah 2 tahun,” terang Joao.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Perpres ini menjadi landasan hukum untuk percepatan operasional KDKMP, termasuk sebagai titik penyaluran berbagai barang bersubsidi kepada masyarakat.

Beberapa komoditas bersubsidi yang telah disiapkan untuk disalurkan melalui KDKMP meliputi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), pupuk bersubsidi, Minyakita, serta kebutuhan pokok lainnya.

Pemerintah juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk penerbitan surat keputusan (SK) bagi manajer koperasi. Selain itu, sistem penggajian untuk manajer Kopdes Merah Putih juga telah disiapkan.

“Sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada sehingga nanti Agrinas sesegera mungkin nanti Pak Jo (Dirut Agrinas) akan mendiskusikan kepada KDKMP yang sudah siap,” ucap Dudung.

Dudung menambahkan, salah satu fokus utama saat ini adalah memastikan Kopdes Merah Putih dapat segera beroperasi secara efektif. Setiap gerai diharapkan dapat memperoleh pasokan barang secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa jumlah manajer Kopdes Merah Putih yang telah direkrut dan dilatih mencapai 28.626 orang. Saat ini, proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap 17.228 bangunan fisik dan gerai KDKMP sedang berlangsung sebagai bagian dari persiapan operasionalisasi KDKMP.

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat rantai pasok dan memangkas jalur distribusi barang bersubsidi langsung kepada masyarakat desa, sesuai dengan prinsip 4T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat waktu.