— Untuk mengamankan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6% pada 2027, diperlukan strategi komprehensif yang bersifat struktural untuk menjaga momentum konsumsi rumah tangga. Mengingat kompleksitas tekanan ekonomi saat ini, tidak ada satu kebijakan tunggal yang paling efektif. Pemerintah dituntut untuk menerapkan kebijakan berlapis atau multi-layered approach.

Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menekankan bahwa penciptaan pekerjaan formal dan peningkatan pendapatan riil harus menjadi prioritas utama karena paling efektif mengatasi akar masalah. “Ini adalah akar masalahnya, selama pendapatan riil stagnan dan lapangan kerja formal berkualitas minim, konsumsi akan selalu rapuh,” ujarnya kepada Investor Daily.

Ia menambahkan, program padat karya, hilirisasi yang menyerap tenaga kerja lokal, serta insentif bagi industri padat karya menjadi kunci untuk memberikan disposable income berkelanjutan bagi kelas menengah-bawah. Stabilitas harga pangan dan energi juga krusial sebagai intervensi mendesak.

Rahma mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 tidak akan tercapai jika konsumsi rumah tangga tersendat. Meskipun pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan II-2026 tercatat 5,06% secara year on year (yoy), angka agregat ini menyembunyikan fenomena two-track economy. Kelompok menengah-atas relatif kebal berkat bantalan tabungan yang memadai, yang tercermin dari pertumbuhan kredit investasi perbankan yang melesat tinggi (24,90%) serta ekspansi sektor properti dan otomotif segmen atas.

Sebaliknya, kelompok menengah-bawah menghadapi cost-of-living crisis yang persisten. Deflasi bulanan (month to month/mtm) yang terjadi seringkali bukan karena harga barang membaik secara sehat, melainkan akibat daya beli yang melemah (weak purchasing power) sehingga pedagang terpaksa menurunkan harga.

“Bagi kelompok masyarakat rentan, porsi terbesar pengeluaran habis untuk makanan. Gejolak harga pangan langsung merusak daya beli. Operasi pasar yang proaktif dan kelancaran rantai pasok logistik domestik jauh lebih efektif menekan beban ketimbang bansos temporer,” jelas Rahma.

Ia berpendapat, kelas menengah saat ini paling tertekan oleh cost of living sekunder seperti biaya sekolah anak dan layanan kesehatan swasta akibat terbatasnya akses fasilitas publik yang memadai. Subsidi biaya dasar atau perluasan jaminan sosial di sektor ini akan langsung melegakan arus kas rumah tangga.

“Oleh karena itu, berikan stimulus pajak dan bansos/subsidi sebagai instrumen penyangga/temporer. Bansos, subsidi tepat sasaran, atau pelonggaran pajak seperti PPN ditanggung pemerintah untuk sektor tertentu efektif sebagai shock absorber atau bantalan darurat saat guncangan terjadi, tetapi tidak bisa diandalkan untuk jangka panjang karena memiliki ruang fiskal (fiscal space) yang terbatas,” ungkap Rahma.

Koordinasi Tugas

Untuk menghindari tumpang tindih dan memaksimalkan dampak, Rahma menyarankan koordinasi fungsional antara pemerintah (Kementerian Keuangan) dan Bank Indonesia (BI). Kebijakan fiskal pemerintah berfokus pada sisi penawaran dan kesejahteraan, seperti menyalurkan belanja produktif yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta pembangunan infrastruktur dasar untuk memangkas biaya logistik.

Pemerintah perlu mendesain insentif perpajakan yang meringankan beban kelas menengah dan sektor UMKM tanpa mengorbankan rasio penerimaan negara secara berlebihan. Selain itu, memastikan subsidi energi dan pangan tepat sasaran agar anggaran negara dialihkan untuk memperkuat social safety net.

Sementara itu, kebijakan moneter Bank Indonesia berfokus pada stabilitas dan likuiditas sektor keuangan. BI bertugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi (inflation targeting framework) untuk mencegah imported inflation menggerus daya beli. Transmisi suku bunga yang akomodatif juga penting untuk mendorong perbankan menyalurkan likuiditas secara sehat, tidak hanya ke kredit investasi korporasi, tetapi juga membuka ruang bagi pembiayaan konsumsi yang prudent dan terjangkau.

BI juga perlu mengawasi ekspansi pembiayaan alternatif seperti buy now pay later (BNPL) agar tidak memicu gelembung kredit bermasalah (NPL/NPF) di sektor rumah tangga.

“Pemerintah dan otoritas moneter tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan makro agregat atau pertumbuhan investasi korporasi semata. Resep paling ampuh untuk menjaga mesin konsumsi adalah kombinasi antara stabilitas harga pangan harian, keringanan beban pengeluaran kelas menengah (pendidikan/kesehatan), dan reformasi pasar tenaga kerja untuk menciptakan pekerjaan formal yang layak,” ujar Rahma.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah bersama DPR telah menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6% dengan laju inflasi 2,5%. Tingkat kemiskinan ditargetkan 6–6,5% dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) kisaran 4,3–4,87%.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mengarahkan perekonomian nasional tahun 2027 pada penguatan mesin pertumbuhan sektoral berbasis transformasi untuk mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Penguatan dilakukan melalui pengembangan sektor bernilai tambah tinggi seperti digitalisasi, semikonduktor, dan artificial intelligence (AI), serta revitalisasi sektor resilien seperti pertanian dan energi.

Daya saing investasi dan ekspor akan terus ditingkatkan melalui deregulasi, optimalisasi perjanjian internasional, serta pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia. Arah kebijakan ini akan diperkuat melalui bauran kebijakan makro yang memadukan kebijakan fiskal sebagai katalis, kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas, serta akselerasi investasi dengan melibatkan Danantara dan sektor swasta.

Seluruh arah kebijakan tersebut akan ditopang oleh empat prasyarat utama: iklim investasi yang atraktif, kepastian regulasi, stabilitas makroekonomi yang terjaga, serta APBN yang prudent dan sustainable.

Menko Airlangga menambahkan, pemerintah memastikan keberlanjutan program perlindungan sosial pada 2027 dengan alokasi Rp549,9 triliun. Anggaran tersebut akan mendukung program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penanganan bencana, subsidi BBM, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan program perlindungan sosial lainnya.