DailyFX.ID — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Semua pembicaraan RAPBN 2027 akan kita lanjutkan. Kita kan sudah ada schedule bersama Badan Anggaran,” ucap Suahasil kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Saat ini, pemerintah dan DPR sedang mematangkan penyusunan APBN 2027. Hasil kesepakatan pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati penambahan alokasi anggaran belanja sebesar Rp 9,1 triliun dalam RAPBN 2027. Alokasi belanja dalam nota keuangan RAPBN 2027 mencapai Rp 4.097,2 triliun.
Penerimaan negara ditargetkan mencapai Rp 3.435,1 triliun, lebih tinggi Rp 9,1 triliun dari target awal dalam nota keuangan dan RAPBN 2027 yang sebesar Rp 3.426,1 triliun. Kenaikan target pendapatan negara ini disumbang paling besar oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang naik Rp 5,1 triliun dari Rp 517,4 triliun menjadi Rp 522,5 triliun.
Selanjutnya, target penerimaan pajak naik Rp 2 triliun dari Rp 2.591,4 triliun menjadi Rp 2.593,4 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai juga ditargetkan naik sebesar Rp 2 triliun dari Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.
Sementara itu, belanja negara meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.371,3 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 735 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 1.513,8 triliun, belanja non-K/L Rp 1.857 triliun, serta transfer ke daerah Rp 735 triliun.
Alokasi belanja negara terjadi karena kenaikan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 9,1 triliun dari Rp 1.504,7 triliun menjadi Rp 1.513,8 triliun.
“Sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama dari sejak awal pembahasan,” terang Suahasil.
Selain itu, Suahasil memastikan bahwa koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus berjalan. Pelaksanaan rapat KSSK juga dilakukan dengan melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Koordinasi dengan KSSK pasti akan dilanjutkan. KSSK itu diatur dengan undang-undang, ada rapat yang sifatnya berkala, ada rapat yang tim teknisnya juga jalan dan kemudian di rapat KSSK yang terakhir juga mengundang Danantara. Ini akan kita lanjutkan,” pungkas dia.
Ikuti DailyFX.ID
