DailyFX.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan peringatan mengenai potensi risiko sistemik di balik pemblokiran rekening milik aktivis yang hendak melakukan unjuk rasa. Praktik ini dinilai dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas terhadap kepercayaan masyarakat kepada sektor perbankan.
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menyatakan bahwa pemblokiran rekening warga yang hendak menyampaikan aspirasi merupakan tindakan menghalangi hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, akses finansial seharusnya tidak digunakan untuk menghambat hak tersebut.
“Memblokir rekening orang yang akan berdemonstrasi sama saja artinya dengan mencegah dan menghalangi warga negara mempergunakan haknya. Langkah ini juga merampas hak warga untuk hidup sejahtera dan bertentangan dengan amanat konstitusi,” tegas Buya Anwar dalam keterangan resmi, Selasa (25/8/2026).
Anwar Abbas mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik pemblokiran rekening terhadap warga yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Ia menilai langkah tersebut memiliki daya rusak yang besar bagi stabilitas.
“Saya menghimbau agar pihak pemerintah atau aparat jangan sampai melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah yang ingin unjuk rasa karena itu daya rusaknya cukup besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar mengingatkan bahwa perbankan adalah lembaga intermediasi yang sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan masyarakat. Intervensi terhadap rekening nasabah tanpa dasar hukum yang jelas dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap perbankan.
Ia mencontohkan pengalaman krisis 1998 ketika hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan memicu penarikan simpanan secara besar-besaran yang berujung pada kolapsnya dunia perbankan.
“Pemicu krisis waktu itu adalah hilangnya kepercayaan kepada dunia perbankan. Masyarakat kemudian berbondong-bondong menarik tabungannya dan dunia perbankan kolaps,” ujarnya.
Anwar menilai kondisi serupa perlu dihindari karena penarikan dana secara massal atau rush money dapat memicu tekanan likuiditas dan mengancam stabilitas sistem keuangan.
“Tindakan tersebut jelas tidak etis dan akan merusak kepercayaan masyarakat kepada bank. Bila bisnis jasa perbankan kehilangan kepercayaan publik, dampaknya bisa memantik rush dan merusak masa depan dunia perbankan serta ekonomi nasional,” ujarnya.
Anwar menegaskan bahwa dampak pemblokiran rekening tidak hanya dirasakan oleh nasabah yang bersangkutan, tetapi berpotensi merembet ke perekonomian secara lebih luas, mulai dari mengganggu ekonomi keluarga hingga mengancam stabilitas perbankan nasional.
Sebagai informasi, rekening Bank Mandiri milik Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), diblokir menjelang aksi penyampaian aspirasi warga Pati di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut dilaporkan memiliki dana sekitar Rp 80,9 juta yang berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan peserta aksi. Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.
Ikuti DailyFX.ID
