— Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf melayangkan kritik tajam terhadap Amerika Serikat (AS). Ia menuding pihak AS sengaja menerapkan tekanan ekstrem atau taktik “mencekik” terhadap Iran demi memaksakan konsesi perang yang tidak pernah disepakati sebelumnya.

“Pemerintah AS berpikir bahwa dengan cara mencekik Iran, mereka bisa mendapatkan konsesi yang sejak awal tidak pernah menjadi bagian dari kesepakatan,” tegas Ghalibaf melalui unggahan di akun media sosial resminya yang dikutip Anadolu, Rabu (19/8/2026).

Dalam pernyataannya, Ghalibaf secara terbuka menyentil Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, yang ia sebut mulai kehilangan kendali atas situasi diplomasi yang berkembang.

“Berhentilah menunggu kelompok lelucon itu mengeluarkaan keajaiban dari topinya, dan segera benahi kekacauan yang telah kalian ciptakan sendiri,” lanjut Ghalibaf dengan nada tegas.

Ketegangan terbaru ini dipicu oleh terhambatnya implementasi nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Iran dan AS pada pertengahan Juni 2026. Kesepakatan awal tersebut diinisiasi untuk menghentikan permusuhan sekaligus membuka jalan menuju perundingan damai secara permanen, dengan dimediasi oleh Pakistan dan Qatar.

Namun, proses dialog tersebut menemui jalan buntu. Kedua negara terlibat perselisihan sengit terkait penafsiran syarat-syarat dalam memorandum, serta sengketa jalur pelayaran di Selat Hormuz, jalur laut vital yang menjadi urat nadi distribusi komoditas energi global.

Hubungan antara Iran dan AS telah diwarnai ketegangan geopolitik yang panjang pascapenarikan diri AS secara sepihak dari kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2018, yang disusul oleh penerapan sanksi ekonomi berat terhadap Iran.

Gesekan kedua negara kian memuncak akibat dinamika keamanan di Timur Tengah dan perselisihan atas kontrol lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz, jalur yang dilalui sekitar seperlima dari pasokan minyak dunia.

Meskipun mediasi dari negara pihak ketiga seperti Qatar dan Pakistan berhasil menjembatani penandatanganan kesepakatan awal pada pertengahan 2026, perbedaan mendasar mengenai jaminan keamanan dan pencabutan sanksi terus menjadi ganjalan utama dalam mencapai perdamaian permanen.