— Pemerintah Indonesia tengah berupaya meningkatkan taraf hidup petani hortikultura melalui pembangunan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Program Hortikultur Development in Dryland Areas Project (HDDAP) yang dilaksanakan di tujuh provinsi ini bertujuan mengubah petani dari sekadar produsen menjadi pelaku yang cakap dalam pengelolaan produk hingga pemasaran.

Direktur Hilirisasi Hortikultura Kementerian Pertanian, Freddy, menjelaskan bahwa program HDDAP akan membangun ekosistem agribisnis hortikultura dari hulu ke hilir di lahan kering. Dengan terbentuknya KEP, diharapkan petani hortikultura dapat mengalami peningkatan kelas yang signifikan.

Freddy mengakui posisi tawar petani hortikultura yang masih lemah ketika beroperasi secara individual. Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam menyalurkan bantuan program kepada petani yang tidak tergabung dalam kelompok atau kelembagaan. “Objek utama proyek HDDAP adalah hortikultura. Namun aktor utamanya adalah petani. Karena itu, kita berusaha menaikkan kelas petani hortikultura dengan membangun kelembagaan ekonomi,” ujar Freddy.

Saat ini, kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) sudah ada, namun perlu dibenahi agar memiliki orientasi keuntungan atau profit oriented. Hal ini penting karena bantuan pemerintah seringkali mensyaratkan kelembagaan petani memiliki usaha yang menguntungkan. “Kalau lembaga petani tidak profit oriented sulit untuk berkembang dan pemerintah juga sulit memberikan bantuan,” tegasnya.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong transformasi poktan menjadi gapoktan, dan gapoktan menjadi KEP dalam bentuk perusahaan atau koperasi. Contoh sukses seperti Japan Agriculture Cooperatif di Jepang dan Agritera di Belanda menjadi inspirasi. “Kita transformasikan kelembagaan petani,” kata Freddy.

Pengembangan kapasitas kelembagaan petani diarahkan untuk meningkatkan skala ekonomi, efisiensi usaha, dan posisi tawar. Dengan manajemen yang bersifat corporate dan profesional, usaha pertanian diharapkan menjadi efektif dalam skala besar berbasis klaster, mengelola multikomoditas, serta mengintegrasikan aspek on farm dan off farm.

Dalam sebuah webinar, Freddy memaparkan bahwa program HDDAP didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Proyek ini menargetkan 10 ribu hektare lahan di 13 kabupaten di tujuh provinsi, dengan pembangunan 1.000 klaster yang melibatkan 25 ribu petani miskin dan hampir miskin, termasuk 5.000 petani perempuan.

Koperasi Hortikultura Menjadi Identitas Tunggal

Freddy memaparkan bahwa Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) akan memiliki identitas seragam sebagai koperasi hortikultura, dengan perbedaan terletak pada komoditas yang dikelola di setiap wilayah program HDDAP. “Paling tidak, dalam program HDDAP ini akan terbentuk sekitar 250 koperasi hortikultura,” ungkapnya. Pengelola KEP akan mendapatkan pelatihan manajemen agribisnis dan studi banding ke pelaku usaha sukses, termasuk yang bergerak di ekspor produk hortikultura.

Konsultan Kelembagaan HDDAP, Wayan Ediana, menjelaskan strategi mentransformasi organisasi petani kecil menjadi kelembagaan ekonomi skala besar. Program HDDAP akan memperkuat poktan dan gapoktan yang ada agar memenuhi skala usaha ekonomi dengan cara mengkonsolidasikan petani dalam satu kawasan melalui pembangunan klaster. Di dalam klaster tersebut, akan dibentuk koperasi hortikultura.

Koperasi ini akan memiliki unit usaha hulu-hilir yang saling bermitra, yang pada akhirnya akan membangun kemandirian dan mengembangkan usaha. “Prinsip utamanya adalah petani menjadi pemilik, pengguna, pengelola, sekaligus penerima manfaat dari kelembagaan ekonominya,” ujar Wayan.

Terdapat delapan strategi kunci dalam membangun kelembagaan ekonomi petani agar mandiri: penguatan kepemilikan dan partisipasi petani, pengembangan berbasis klaster dan komoditas, pembangunan unit usaha yang nyata, mengubah produksi menjadi bisnis, konsolidasi rantai nilai hortikultura, penguatan pasar dan kemitraan, profesionalisme tata kelola, serta penguatan modal dan kemandirian.

Wayan menambahkan bahwa sebuah roadmap pengembangan kelembagaan ekonomi petani telah disusun untuk periode 2026-2029. Tahap penumbuhan direncanakan pada 2025, penguatan pada 2026, pengembangan pada 2027, dan kemandirian pada 2029. Indikator keberhasilan program mencakup peningkatan modal internal, pembiayaan operasional yang lebih banyak bersumber dari hasil usaha, serta terjalinnya kemitraan pasar yang kuat tanpa ketergantungan pada fasilitasi proyek. “Dari sisi usaha, minimal satu unit usaha berjalan dan konsisten menghasilkan surplus,” jelas Wayan.

Perubahan Pola Pikir Menuju Agroprenuer

Dalam webinar yang sama, Bendahara KEP Pisang Maskirana Lumajang, Lasiono, berbagi pengalamannya dalam membangun KEP. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir petani dari sekadar produsen menjadi agroprenuer yang berorientasi pada nilai tambah dan keuntungan usaha. “Jadi, petani mampu berpikir seperti pengusaha dengan orientasi keuntungan usaha,” ujarnya.

Lasiono mengungkapkan bahwa tata kelola KEP dilakukan secara profesional dan transparan, dengan pemisahan fungsi antara pengurus dan manajer. Keanggotaan pengurus yang terarah memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan dan menjalankan tugas organisasi dengan penuh tanggung jawab.

Saat ini, KEP Pisang Maskirana telah berhasil memasok pisang ke pasar modern dan sedang menjajaki pasar ekspor ke Singapura. “Kami berharap program HDDAP dapat memperbaiki cara budi daya pisang petani dan mengangkat nilai tambah pisang Maskirana,” tandas Lasiono.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan implementasi program HDDAP di berbagai daerah. Di Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Ende fokus pada komoditas alpukat dan jahe. Bali, melalui Kabupaten Buleleng, mengembangkan durian, manggis, bawang merah, dan sayuran daun. Sulawesi Selatan, di Kabupaten Enrekang dan Gowa, menggarap bawang merah, kentang, dan cabai. Jawa Timur, di Kabupaten Sumenep, Lumajang, dan Gresik, fokus pada pisang, manggis, kentang, bawang merah, cabai, serta kunyit. Jawa Tengah, di Kabupaten Batang dan Wonosobo, mengelola alpukat, pisang, kentang, salak. Jawa Barat, di Kabupaten Sumedang, mengembangkan mangga dan cabai. Sementara itu, Sumatra Utara, di Kabupaten Pakpak Bharat, Dairi, dan Karo, mengolah bawang merah, kentang, sayuran daun, wortel, jeruk, dan salak.