DailyFX.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan memindahkan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menyatakan tidak mengetahui asal muasal isu tersebut.
“Saya tegaskan lagi dari pemerintah pusat bahwa tidak ada kebijakan mengubah gaji transfer ke daerah dari BPD ke Himbara. Saya gak tahu ini isu dari mana,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Purbaya menambahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara konsisten memantau keuangan daerah. Ia mengakui bahwa jika kebijakan penyaluran gaji hanya dilakukan lewat Himbara, hal itu akan mengganggu likuiditas BPD. “Saya juga kaget, kami juga mengerti kalau itu dilakukan BPD pasti akan jatuh. Saya juga monitor kondisi keuangan BPD,” terangnya.
Upaya Menjaga Likuiditas BPD
Pemangkasan anggaran transfer ke daerah menjadi Rp 693 triliun di tahun 2026 dari sebelumnya Rp 849 triliun turut berdampak pada penyimpanan dana pihak ketiga (DPK) di BPD. Oleh karena itu, pemerintah sangat berhati-hati dalam menjaga likuiditas di BPD.
Pemerintah bahkan sempat menyalurkan anggaran Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke dua BPD, yaitu Bank DKI Jakarta senilai Rp 2 triliun dan Bank Jawa Timur sebesar Rp 1 triliun. Langkah ini diambil demi menjaga kondisi likuiditas di daerah.
“Jadi saya sempat berpikir naruh uang di Himbara, gimana kalau kita coba taruh di BPD. Selama ini, baru 2 BPD yaitu DKI Jakarta dan Jawa Timur. DKI Jakarta Rp 2 triliun dan Jawa Timur Rp 1 triliun. Namun kami akan monitor terus karena kita gak ingin ada gangguan di sistem keuangan daerah,” terang Purbaya.
Dampak dan Peluang bagi BPD
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zulverdi, mengatakan wacana perpindahan payroll ASN tentu akan berdampak terhadap BPD. Terutama apabila terjadi peralihan dana dalam jumlah besar.
Meskipun demikian, Doddy menekankan bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi momentum bagi BPD untuk memperkuat daya saing dan mengurangi ketergantungan terhadap dana ASN. “Pertama tentu kemudian akan berdampak, tapi kan intinya tentu tidak akan dilakukan dengan segera. Ini kan sebuah proses dan ini juga bisa membuat BPD-nya menjadi lebih kreatif menarik dana,” terang Doddy.
Doddy menuturkan, selama ini sebagian BPD masih cukup bergantung pada dana yang berasal dari ASN. Dengan adanya potensi perpindahan payroll ke Himbara, BPD justru akan terdorong untuk mencari sumber dana yang lebih beragam dan bersaing dengan bank umum lainnya. “Kalau selama ini BPD terlalu tergantung kepada dana-dana dari ASN, sekarang dia akan lebih didorong untuk kreatif mencari dana, bersaing dengan bank-bank jenis lain yang bukan BPD sehingga lebih sehat, lebih punya daya saing,” kata Doddy.
Ikuti DailyFX.ID
