DailyFX.ID — JAKARTA – Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Akhmad Akbar Susamto menyoroti tantangan fiskal yang akan dihadapi Suahasil Nazara setelah dilantik menjadi Menteri Keuangan. Pergantian tampuk kepemimpinan di Kementerian Keuangan ini bertepatan dengan menggunungnya beban fiskal yang perlu dikelola secara cermat.
Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin, 14 September 2026. Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024-2029. Susamto menilai, pengalaman Suahasil dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Badan Kebijakan Fiskal menjadi modal awal yang baik.
Namun, menurut Susamto, fokus utama seharusnya tidak hanya pada figur menteri, melainkan pada arah kebijakan fiskal yang akan diambil. “Perhatian seharusnya tidak terlalu tertuju pada siapa menteri keuangannya, tetapi pada arah kebijakan fiskal yang akan ditempuh,” ujar Susamto dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa tekanan terhadap APBN saat ini berasal dari sejumlah asumsi makroekonomi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan aktual. Nilai tukar rupiah yang bergerak di atas asumsi Rp 16.500 per dolar AS dan harga minyak yang lebih tinggi dari proyeksi APBN berpotensi menambah beban subsidi energi, kompensasi energi, serta pembayaran bunga utang dalam mata uang asing. Hal ini juga dapat mempengaruhi proyeksi defisit anggaran.
“Dengan utang pemerintah yang telah menembus Rp 10.294 triliun dan beban bunga sekitar Rp 599 triliun per tahun, batas defisit 3% memang masih terjaga, tetapi ruang fiskalnya semakin sempit,” ungkap Susamto.
Selain tekanan pada sisi belanja, Susamto juga menyoroti pertumbuhan penerimaan negara yang belum secepat laju perekonomian. Rasio penerimaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berkisar 12%. Ia menyarankan agar pemerintah perlu memperluas basis pajak, bukan hanya sekadar menambah beban bagi wajib pajak yang sudah patuh.
“Karena itu, peningkatan rasio pajak sebaiknya ditempuh melalui perluasan basis, bukan sekadar meningkatkan beban kelompok yang sudah patuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Susamto mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap risiko fiskal, termasuk kewajiban-kewajiban yang berpotensi membebani APBN di masa mendatang. “Persoalannya bukan semata-mata apakah pengeluaran tersebut tercatat sebagai defisit saat ini, melainkan apakah pada kemudian hari kewajibannya dapat kembali menjadi beban APBN,” katanya.
Ia menekankan pentingnya transparansi fiskal agar publik dan investor dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi keuangan negara.
Ikuti DailyFX.ID
