— JAKARTA – Pengambilalihan saham PT Wijaya Karya (WIKA) di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang merupakan pengendali PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), harus diselesaikan secara menyeluruh termasuk pengembalian dana investasi. Hal ini disampaikan oleh Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan.

WIKA telah menginvestasikan dana sekitar Rp 6 triliun untuk kepemilikan saham 33,36 persen di PSBI. Herry menekankan bahwa proses ini seharusnya dijalankan melalui mekanisme business to business (B2B).

“Soal mekanisme pengambilalihan, seharusnya melalui mekanisme business to business. Jangan lupa, WIKA adalah perusahaan publik, sehingga perlu mempertanggungjawabkan aksi korporasinya kepada para pemangku kepentingan, baik dari investor ritel maupun regulator,” ujar Herry, dikutip Kamis (20/6/2024).

Ia menegaskan bahwa WIKA perlu menerima pengembalian dana investasi dari pengambilalihan saham tersebut sesuai dengan harga yang disepakati dan jumlah saham yang dimiliki atas PSBI. Mekanisme ini harus dilakukan melalui skema divestasi (jual-beli saham), bukan hibah.

“Skema ini perlu menjadi pilihan, karena BUMN seperti WIKA, sudah menggelontorkan dana ke PSBI, dan semuanya harus dipertanggungjawabkan ke publik, baik dari sisi transparansi maupun akuntabilitas. Bukan dengan cara hibah,” jelas Herry.

Menurutnya, mekanisme pengambilalihan saham WIKA di PSBI melalui skema divestasi penting untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk investor, terhadap pemerintah dan BUMN. “Mekanisme bisnis melalui divestasi atau pelimpahan kepemilikan melalui mekanisme bisnis tersebut penting untuk dijaga oleh pemerintah, demi menjaga kepercayaan para investor,” tambahnya.

Herry mengingatkan bahwa jika pengambilalihan saham tidak dilakukan dengan cara B2B, ada potensi dampak terhadap keberlanjutan usaha BUMN lainnya yang berstatus perusahaan terbuka. Hal ini terkait tingginya jumlah utang untuk membiayai proyek Whoosh dan potensi persepsi negatif dari investor.

“Kalau perpindahan sahamnya dilakukan bukan dengan cara bisnis artinya ada transaksi jual-beli saham atau kepemilikan, ini bisa berpengaruh pada keberlanjutan usaha terhadap BUMN lain yang sudah jadi perusahaan terbuka,” kata Herry.

Sebelumnya, WIKA menerima penugasan pemerintah untuk investasi Rp 6 triliun ke PSBI, yang memegang 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dana ini diperoleh WIKA melalui pinjaman perbankan, sukuk, hingga obligasi, yang berdampak pada beban utang perusahaan. Penyelesaian beban utang sukuk dan obligasi yang berlarut-larut juga berdampak pada masyarakat dan institusi pemegang surat berharga, termasuk lembaga dana pensiun.

Dengan pengambilalihan saham WIKA di PSBI disertai pengembalian dana investasi Rp 6 triliun, diproyeksikan WIKA dapat terhindar dari potential loss sekitar Rp 2 triliun per tahun dari beban bunga pinjaman dan kewajiban menyerap kerugian PT PSBI. Hal ini juga akan memungkinkan kewajiban WIKA terhadap kreditur, termasuk masyarakat dan pensiunan, berjalan lancar, sehingga saham WIKA yang disuspensi BEI dapat diperdagangkan kembali.

Proyek Whoosh dikerjakan oleh PT KCIC, di mana 60 persen sahamnya dimiliki oleh PSBI dan 40 persen oleh Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Chief Operation Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengakui kondisi WIKA memprihatinkan karena beban utang Whoosh dan cost overrun konstruksi, namun pemerintah berkomitmen menyelesaikannya.

“Ini menjadi beban buat mereka (WIKA), tapi kan pada akhirnya harus kita selesaikan, nggak mungkin kita diamkan,” ujar Dony.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kementerian Keuangan akan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di PT KCIC, yang ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. PT KCIC nantinya akan dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, sehingga tidak menjadi beban langsung bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” jelas Purbaya.