DailyFX.ID — JAKARTA – Ancaman terbesar bagi industri hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia saat ini bukan lagi sekadar tantangan teknis di lapangan, melainkan keterlambatan pelaksanaan proyek atau project delay. Praktisi migas Benny Lubiantara menegaskan bahwa penundaan proyek menjadi faktor paling menentukan yang dapat menggerus nilai investasi sekaligus menghambat pencapaian target produksi migas nasional.
Benny menjelaskan, industri hulu migas adalah bisnis berisiko tinggi yang membutuhkan investasi sangat besar dengan masa pengembalian modal panjang. Selain menghadapi risiko geologi seperti sumur kering dan fluktuasi harga minyak/gas, pelaku usaha juga berhadapan dengan berbagai hambatan nonteknis atau above the ground risk. Hambatan ini meliputi proses perizinan, regulasi, hingga persetujuan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Makin lama proyek tertunda, makin besar pula nilai investasi yang tergerus,” ujar Benny pada Minggu (9/8/2026).
Setiap proyek yang gagal beroperasi sesuai jadwal akan langsung memengaruhi tingkat keekonomian investasi. Berdasarkan simulasi ekonomi yang disampaikannya, penundaan selama satu tahun saja dapat memangkas internal rate of return (IRR) secara signifikan. Kondisi ini membuat berbagai insentif fiskal yang telah disiapkan pemerintah menjadi kurang efektif apabila proyek terus mengalami kemunduran.
Benny juga menyoroti karakter lapangan migas Indonesia yang sebagian besar telah memasuki fase lapangan tua. Pada fase ini, tantangan utama bukan lagi menemukan cadangan baru, melainkan mempertahankan produksi secara ekonomis di tengah meningkatnya biaya operasi dan perawatan fasilitas yang semakin menua.
Oleh karena itu, industri tidak hanya membutuhkan penerapan teknologi yang lebih efisien, tetapi juga dukungan kebijakan fiskal yang semakin kompetitif agar investasi di sektor hulu migas tetap menarik di mata investor.
Benny turut menjelaskan perbedaan mendasar antara skema kontrak cost recovery dan gross split yang berlaku di Indonesia. Ia menekankan bahwa tidak ada satu sistem yang bisa disebut paling unggul tanpa melihat keseluruhan ketentuan kontraknya.
Secara umum, skema gross split memberikan tingkat risiko yang lebih besar bagi investor karena seluruh efisiensi dan potensi pembengkakan biaya menjadi tanggung jawab kontraktor. Benny menyebut sejumlah wilayah kerja migas yang menggunakan skema production sharing contract (PSC) gross split, di antaranya Offshore North-West Java (ONWJ) yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi, Andaman I dan South Andaman yang dioperatori Mubadala Energy, Andaman II, East Ganal, Merak Lampung, Pekawai, West Yamdena, Citarum, East Seram, dan Southeast Jambi.
Benny mengingatkan bahwa sejak 2021, pemerintah telah memberikan fleksibilitas kepada kontraktor untuk memilih skema gross split maupun cost recovery sesuai karakteristik lapangan dan tingkat keekonomian masing-masing proyek.
Meski demikian, Benny tetap optimistis target produksi migas nasional dalam jangka panjang masih dapat diwujudkan. Syarat utamanya adalah seluruh proyek strategis mampu beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam plan of development (POD).
Ikuti DailyFX.ID
