— JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) semakin memperkuat kerja sama dalam hal pembayaran lintas negara menggunakan kode Quick Response (QR). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk menjajaki interoperabilitas pembayaran berbasis QR antara Indonesia dan Hong Kong.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Destry Damayanti dan Chief Executive HKMA Eddie Yue pada Kamis, 24 September 2026. Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI x IFSE) yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 September 2026.

“BI dan HKMA berkomitmen untuk memperkuat hubungan bilateral serta membangun mekanisme kerja sama yang efektif. Tujuannya adalah untuk mendorong pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong agar menjadi lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif,” ungkap Ramdan dalam keterangan resminya pada Kamis (24/9/2026).

Melalui MoU ini, BI dan HKMA akan berdialog mendalam mengenai aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan. Kedua otoritas juga akan mengeksplorasi skema yang tepat untuk memfasilitasi terwujudnya interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR Code antara kedua wilayah tersebut.

Kerja sama dengan HKMA ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BI untuk memperluas konektivitas pembayaran lintas negara melalui QRIS. Sebelumnya, layanan QRIS Cross-Border Indonesia telah berhasil terhubung dengan beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.

Dengan kesepakatan baru ini, Hong Kong akan menjadi salah satu negara tujuan penting dalam perluasan konektivitas pembayaran lintas negara berbasis QR Code yang digagas oleh Indonesia. Selain dengan Hong Kong, BI juga dijadwalkan menandatangani MoU dengan Bank Sentral Timor-Leste pada Jumat, 25 September 2026, yang juga akan mencakup dukungan penggunaan QRIS untuk pembayaran lintas negara.

Penambahan Hong Kong dan Timor-Leste akan memperluas konektivitas QRIS Cross-Border Indonesia hingga mencakup delapan negara. BI juga terus berupaya menjajaki kerja sama pembayaran lintas negara dengan sejumlah negara lainnya di masa mendatang sebagai bagian dari strategi pengembangan konektivitas sistem pembayaran nasional.