DailyFX.ID — WASHINGTON – Regulator Amerika Serikat di tingkat negara bagian dan federal tengah berupaya keras untuk mengisi kekosongan hukum yang ada dalam industri mata uang kripto. Langkah ini diambil menyusul tertahannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Clarity Act, sebuah kerangka regulasi komprehensif untuk aset digital, di tingkat Senat AS.
Hanya dua hari setelah RUU Clarity Act gagal melangkah ke tahap berikutnya di Senat, Securities and Exchange Commission (SEC) dilaporkan langsung memperluas panduan aturan kripto dengan memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya saat ini. Keputusan SEC ini membuka jalur perdagangan sementara bagi saham berformat token (tokenized stocks), yang membawa pasar keuangan AS semakin dekat menuju sistem perdagangan yang beroperasi 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu.
Pada hari yang sama, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) mengajukan usulan pembentukan aturan kripto kepada Gedung Putih untuk ditinjau. Meskipun detail usulan tersebut belum dibuka ke publik, catatan resmi dari Office of Management and Budget (OMB) mengonfirmasi pendaftaran aturan tersebut sedang dalam tahap peninjauan.
Para pelaku industri kripto yang sebelumnya mendukung RUU Clarity Act menyatakan sangat membutuhkan pedoman regulasi yang pasti. Ketidakpastian hukum yang berlangsung lama dinilai menjadi penghambat utama bagi masuknya institusi keuangan tradisional ke dalam ekosistem aset digital.
CEO Blockchain Association, Summer Mersinger, menjelaskan kepastian hukum dari pihak regulator tergolong krusial. Kejelasan aturan akan membuka pintu bagi investasi yang lebih besar, mempercepat integrasi dengan sektor keuangan tradisional, serta mendorong pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Pandangan senada disampaikan oleh CEO Coinbase, Brian Armstrong. Pasca-kegagalan pemungutan suara prosedural di Senat pada 15 September 2026, ia menegaskan industri tidak bisa terus-menerus bergantung pada proses legislasi di Kongres maupun Senat. Ketua Komite Perbankan Senat, Tim Scott, juga mendorong lembaga-lembaga federal untuk segera menetapkan panduan dasar yang jelas bagi aset digital selagi proses hukum di Kongres masih berjalan.
Ketua CFTC Michael Selig menegaskan komitmen lembaga untuk memanfaatkan kewenangan hukum yang ada demi membentuk struktur pasar regulasi aset digital yang adaptif terhadap masa depan. Pihak SEC menyatakan akan mempertimbangkan usulan modernisasi aturan terkait penyimpanan aset klien penasihat investasi dan aset dana, termasuk yang mencakup aset kripto.
Mantan pejabat CFTC yang kini menjabat sebagai CEO MoonPay Institutional, Caroline Pham, mengungkapkan penyusunan rencana cadangan di tingkat lembaga regulator sebenarnya sudah disiapkan sejak lama. Langkah contingency plan ini mencakup inisiatif “Project Crypto” yang diperkenalkan pada Juli 2025 untuk memodernisasi regulasi efek serta menyelaraskan aturan antara SEC dan CFTC, termasuk implementasi rekomendasi dari Kelompok Kerja Presiden untuk Pasar Aset Digital.
Peran Negara Bagian dalam Menindak Penipuan Kripto
Di tengah langkah percepatan di tingkat federal, pemerintah di tingkat negara bagian juga menuntut peran dalam mengatur kelas aset ini. Koalisi lintas partai yang terdiri dari para jaksa agung negara bagian mendesak Komite Perbankan Senat untuk menolak RUU Clarity Act jika rancangan tersebut berpotensi mengikis wewenang negara bagian dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan.
Senior Fellow dalam bidang Studi Ekonomi di Brookings Institution, Aaron Klein, menilai, regulasi pasar modal nasional dan internasional idealnya tetap dipegang oleh pemerintah federal. Namun, untuk urusan penindakan kejahatan dan penipuan konsumen, negara bagian memiliki kewenangan yang kuat dan efektif.
Tanpa adanya kerangka hukum federal yang utuh, negara bagian diharapkan dapat lebih agresif memantau pemrosesan pembayaran serta menindak pelaku kejahatan keuangan. Meskipun fokus politik di AS kini mulai bergeser ke arah pemilihan paruh waktu, peluang pembahasan RUU Clarity Act belum sepenuhnya tertutup. Senator Thom Tillis merevisi posisi pemungutan suaranya untuk menolak RUU tersebut secara teknis, sebuah langkah prosedur yang memungkinkannya untuk mengajukan mosi pertimbangan ulang atas undang-undang tersebut di Senat pada masa mendatang.
Pasar aset digital di AS telah mengalami pertumbuhan pesat selama beberapa tahun terakhir, namun perkembangannya sering terhambat oleh ketidakpastian hukum. Selama ini, industri kripto berada dalam ruang perselisihan kewenangan antara dua lembaga regulator utama yakni SEC yang cenderung mengategorikan sebagian besar token kripto sebagai efek atau sekuritas, serta CFTC yang memandangnya sebagai komoditas.
Pendekatan regulasi yang selama ini bertumpu pada tindakan penegakan hukum kasus per kasus (regulation by enforcement) memicu desakan kuat dari pelaku industri agar pemerintah memberikan kepastian kerangka kerja yang jelas. RUU Clarity Act pada awalnya dirancang oleh para pembuat kebijakan sebagai solusi komprehensif untuk membagi batas wewenang antar-lembaga federal, memberikan perlindungan bagi investor, sekaligus menjaga daya saing inovasi teknologi finansial di AS.
Namun, perdebatan mengenai batasan wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian membuat pengesahan RUU ini mengalami dinamika politik yang kompleks di Senat.
Ikuti DailyFX.ID
