— Restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbaiki struktur pembiayaan sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pengelolaan proyek infrastruktur strategis.

Pemerintah saat ini memfinalkan skema restrukturisasi kewajiban pembiayaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Kajian teknis dan finansial disebut telah rampung, sedangkan proses administrasi memasuki tahap akhir sebelum penandatanganan resmi.

Sejumlah opsi pendanaan turut dikaji, termasuk penggunaan instrumen di luar APBN, perpanjangan tenor pinjaman dari 40 tahun menjadi 60 tahun, serta pemanfaatan efisiensi anggaran sekitar Rp5,60 triliun untuk mendukung penyelesaian kewajiban proyek.

Pengamat perbankan yang juga mantan Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr A Iskandar Zulkarnain menilai, restrukturisasi merupakan langkah yang tepat selama dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap menjaga disiplin fiskal.

“Yang terpenting bukan sekadar memindahkan kewajiban, tetapi memastikan struktur pembiayaan menjadi lebih sehat sehingga proyek dapat terus memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (10/8/2026).

Menurut Iskandar, proyek infrastruktur berskala besar memiliki karakter investasi jangka panjang sehingga membutuhkan struktur pembiayaan yang fleksibel. Karena itu, restrukturisasi utang merupakan hal yang lazim untuk menjaga kesinambungan proyek tanpa mengganggu stabilitas keuangan.

Bukan Sekadar Laba

Iskandar mengatakan, proyek transportasi publik tidak seharusnya dinilai hanya dari kemampuan menghasilkan laba dalam jangka pendek. Manfaat ekonomi seperti peningkatan konektivitas, efisiensi waktu perjalanan, penurunan biaya logistik, pertumbuhan pusat ekonomi baru, dan peningkatan produktivitas juga perlu diperhitungkan.

Ia mencontohkan, pengembangan kereta cepat di Jepang, Prancis, Spanyol, dan China yang menggunakan perspektif investasi jangka panjang. Sejumlah jaringan membutuhkan waktu untuk mencapai tingkat keuntungan yang memadai, tetapi tetap dipertahankan karena memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

“Dalam investasi layanan publik, ukuran keberhasilan bukan semata-mata laba rugi operator, melainkan besarnya manfaat ekonomi dan sosial yang diterima masyarakat,” katanya.

Keterlibatan Kementerian Keuangan, lanjut Iskandar, diharapkan memberikan kepastian terhadap penyelesaian kewajiban sekaligus memperbaiki profil arus kas KCIC. Dengan demikian, perusahaan memiliki ruang untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan.

Menurutnya, keberhasilan restrukturisasi Whoosh akan menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah mengelola pembiayaan proyek strategis nasional. Struktur pembiayaan yang lebih sehat juga berpotensi menjadi referensi bagi pengembangan dan pembiayaan proyek infrastruktur Indonesia di masa mendatang.