DailyFX.ID — Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi harga patokan mineral (HPM) untuk komoditas bijih nikel berkadar rendah atau limonit, dinilai dapat meminimalkan risiko ketidaksesuaian harga dan royalti yang selama ini membebani emiten nikel dalam meraih margin optimal.
Perubahan ini sangat relevan bagi perusahaan nikel yang memiliki eksposur signifikan terhadap fasilitas high pressure acid leaching (HPAL). Fasilitas ini mengolah limonit menjadi mixed hydroxide precipitate (MHP), dan emiten yang menggunakannya antara lain PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, serta PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Sebelumnya, HPM yang kerapkali jauh menyimpang dari harga pasar membuat emiten nikel kesulitan mencapai nilai ekonomis dari pengolahan HPAL, yang berdampak pada margin yang tidak terukur. Dengan revisi HPM terbaru, emiten nikel diharapkan dapat menikmati margin yang lebih mencerminkan harga pasar aktual.
Berdasarkan riset BRI Danareksa Sekuritas, Kementerian ESDM telah mengubah correction factor (CF) untuk limonit dengan kadar 1,2% Ni dari 26% menjadi 14%, sebuah penurunan sekitar 45% menjadi US$23,7 per wet metric ton (wmt). Selain itu, Kementerian ESDM juga memangkas CF sebesar 1% untuk setiap penurunan kadar Ni sebesar 0,1% pada limonit.
Sementara itu, bijih nikel dengan kadar di atas 1,2% atau jenis saprolit berkadar 1,6% Ni tidak mengalami perubahan. Kementerian ESDM menetapkan CF untuk saprolit 1,6% Ni sebesar 30%, dengan HPM final sebesar US$60,2 per wmt. Dengan HPM pascarevisi ini, royalti yang dibayarkan emiten nikel seperti MBMA, NCKL, dan INCO diproyeksikan akan lebih rendah dan mendekati harga aktual bijih nikel di pasar.
Perubahan HPM ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026, yang menyempurnakan formula HPM sebelumnya dalam Kepmen ESDM No. 144.K/MB.01/MEM.B/2026 tertanggal April 2026. Pada penyesuaian sebelumnya, Menteri ESDM telah mengubah CF dari 20% pada nikel berkadar 1,9% menjadi 30% pada nikel berkadar 1,6%. Formula HPM baru juga mulai memperhitungkan komponen mineral ikutan seperti besi, kobalt, dan kromium dalam penetapan harga bijih nikel.
Menyikapi revisi HPM tersebut, BRI Danareksa Sekuritas menetapkan target harga untuk saham MBMA sebesar Rp880 dengan rasio P/E 18,0x. Saham NCKL dibanderol dengan target harga Rp1.300 dengan P/E 5,3x, dan target harga INCO ditetapkan sebesar Rp8.000 dengan P/E 11,6x.
“MBMA, NCKL, dan INCO menjadi emiten yang paling relevan untuk diperhatikan karena memiliki eksposur terhadap limonit dan hilirisasi HPAL,” tulis BRI Danareksa Sekuritas.
Untuk perusahaan nikel terintegrasi, BRI Danareksa mencatat dampak revisi HPM relatif lebih seimbang. Harga bijih yang lebih rendah berpotensi memberikan manfaat pada sisi hilir HPAL, meskipun besarnya manfaat tersebut bergantung pada harga pasar aktual. Dengan pertimbangan tersebut, BRI Danareksa mempertahankan rekomendasi overweight secara sektoral untuk INCO dan MBMA.
Ikuti DailyFX.ID
