DailyFX.ID — Nilai tukar rupiah kembali menghadapi tekanan signifikan, mendekati level psikologis Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Menanggapi situasi ini, para ekonom menilai Bank Indonesia (BI) perlu mengambil langkah lebih tegas dengan memperkuat intervensi pasar. Selain itu, penting juga untuk menjaga ketersediaan pasokan valuta asing (valas) guna meredam pelemahan rupiah.
Berdasarkan data Bloomberg, pada Jumat (25/9/2026), rupiah diperdagangkan di kisaran Rp 17.903 per dolar AS. Angka ini menunjukkan pelemahan sebesar 0,84% secara mingguan. Sementara itu, indeks dolar AS atau DXY tercatat menguat sekitar 0,9% pada periode yang sama.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa tekanan terhadap rupiah saat ini mayoritas berasal dari faktor eksternal. Penguatan dolar AS dan kenaikan imbal hasil US Treasury menjadi pemicu utama. “Tekanan terhadap rupiah juga diperbesar oleh arus modal keluar dan harga minyak yang masih sangat tinggi,” ujar Josua.
Imbal hasil US Treasury untuk tenor 10 tahun dilaporkan berada di sekitar 5,16%, mengalami kenaikan sekitar 16 basis poin dalam sepekan. Di sisi lain, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia untuk tenor 10 tahun berada di kisaran 7,10%. Perbedaan nominal ini menciptakan selisih sekitar 1,94 poin persentase sebelum memperhitungkan risiko nilai tukar.
Tekanan yang terjadi turut mendorong arus keluar modal asing dari Indonesia. Data menunjukkan investor asing mencatatkan penjualan bersih (net sell) obligasi Indonesia senilai sekitar US$ 110 juta pada 22 September 2026. Sehari kemudian, pada 24 September 2026, tercatat net sell saham senilai US$ 83,2 juta.
Faktor lain yang membebani rupiah adalah harga minyak dunia yang terus meningkat. Harga minyak Brent terpantau berada di kisaran US$ 105 per barel, menunjukkan kenaikan lebih dari 70% sejak awal tahun. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan kebutuhan dolar untuk pembiayaan impor energi, tetapi juga berpotensi menambah tekanan terhadap inflasi dan kondisi fiskal negara.
Perkuat Intervensi dan Pasokan Valas
Menghadapi situasi ini, Josua menekankan perlunya BI untuk terus memperkuat upaya stabilisasi. Langkah-langkah yang dapat diambil meliputi intervensi di pasar valuta asing, pengelolaan likuiditas yang tepat, serta penggunaan instrumen lindung nilai atau hedging.
Sebelumnya, BI telah memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 September 2026. Namun, Josua memperkirakan BI-Rate berpotensi mengalami kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 6% pada kuartal IV 2026 jika tekanan eksternal terus menguat.
Josua juga menambahkan bahwa stabilitas rupiah tidak dapat sepenuhnya diandalkan hanya dari intervensi. Indonesia perlu memperkuat pasokan valas secara struktural. Hal ini dapat dicapai melalui optimalisasi devisa hasil ekspor (DHE), peningkatan investasi langsung asing, perluasan transaksi menggunakan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT), serta upaya pengurangan ketergantungan terhadap impor energi.
Langkah-langkah struktural ini menjadi krusial, terutama di tengah tingginya harga minyak dunia yang akan meningkatkan kebutuhan dolar untuk membiayai impor energi. Meskipun demikian, Josua memandang bahwa Indonesia masih memiliki sejumlah penyangga eksternal yang memadai. Cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$ 146,5 miliar pada akhir Agustus 2026. Selain itu, neraca perdagangan pada Juli 2026 masih mencatat surplus, dan investasi portofolio hingga 21 September 2026 membukukan net inflow sekitar US$ 400 juta.
Ikuti DailyFX.ID
