— Nilai tukar rupiah diprediksi akan mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. Pelemahan ini melanjutkan tren yang terjadi pada penutupan perdagangan Rabu sore (12/8/2026), di mana rupiah ditutup anjlok 16 poin atau 0,09% ke level Rp 17.877 per dolar AS dari posisi Rp 17.861 per dolar AS.

Direktur PT. Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif namun cenderung melemah dengan rentang pergerakan di kisaran Rp 17.870 hingga Rp 17.940 per dolar AS.

Ketegangan AS-Iran Pengaruhi Rupiah

Menurut Ibrahim, salah satu faktor utama yang membuat rupiah rentan melemah adalah berlanjutnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran terkait jalur perlintasan logistik energi di Selat Hormuz. Iran sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa Selat Hormuz akan tetap ditutup kecuali Washington memenuhi tuntutan ganti rugi mereka, sebuah tuntutan yang ditolak tegas oleh Presiden AS Donald Trump.

Selat Hormuz memegang peranan krusial sebagai titik ketidakpastian utama bagi pasar minyak. Jalur ini diketahui memasok sekitar 20% dari total pasokan minyak dunia sebelum konflik memanas. “Perkembangan pekan ini menunjukkan minimnya tanda-tanda meredanya konflik di Asia Barat, sehingga para pedagang tetap waspada terhadap potensi gangguan pasokan minyak lebih lanjut yang turut menopang harga minyak mentah,” jelas Ibrahim.

Antisipasi Data Ekonomi AS dan Sentimen Domestik

Selain isu global, pergerakan rupiah juga diprediksi tertekan menjelang rilisnya data ekonomi penting Amerika Serikat, yaitu Indeks Harga Konsumen (CPI) dan harga produsen terbaru.

Dari sisi domestik, sentimen pelemahan rupiah juga dipengaruhi oleh kondisi penjualan ritel di Indonesia yang mengalami tekanan akibat melemahnya daya beli masyarakat. Data menunjukkan penjualan ritel Indonesia turun 3,0% secara tahunan pada Juni 2026, melambat dari penurunan 3,9% pada bulan sebelumnya. Angka ini menandai penurunan paling ringan sejak tren pelemahan dimulai pada April 2026.

Sentimen negatif lainnya datang dari kenaikan utang pemerintah yang tercatat mencapai Rp 10.293,69 triliun per 30 Juni 2026, naik dari posisi Rp 9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026.