DailyFX.ID — JAKARTA – Pakar memproyeksikan nilai tukar rupiah (IDR) berpotensi kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada perdagangan Rabu, 19 Agustus 2026. Prediksi ini muncul setelah rupiah ditutup melemah pada perdagangan Selasa sore (18/8/2026).
Pada penutupan Selasa, nilai tukar rupiah melemah 64 poin atau 0,36% ke level Rp 17.862 per dolar AS. Posisi ini turun dari penutupan sebelumnya di Rp 17.798 per dolar AS. “Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah bakal fluktuatif namun diprediksi melemah di rentang Rp 17.860 – Rp 17.920 per dolar AS,” ungkap Direktur PT. Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, Selasa (18/8/2026).
Ibrahim memaparkan, pelemahan rupiah diprediksi terjadi menyusul rilis Bank Indonesia (BI) mengenai posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia yang mengalami kenaikan 4,4% secara tahunan (yoy) hingga mencapai US$ 453,4 miliar atau sekitar Rp 8.089,1 triliun. Posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar US$ 444,4 miliar atau sekitar Rp 7.928,5 triliun.
Pelemahan rupiah juga diprediksi berlanjut menjelang Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang dijadwalkan pada 18-19 Agustus 2026. Hasil keputusan kebijakan moneter akan diumumkan pada Rabu (19/8/2026). BI diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,75%, setelah menaikkan suku bunga secara agresif sebesar 75 basis poin sepanjang April hingga Juni 2026.
Selain keputusan suku bunga, pasar akan mencermati pandangan BI mengenai stabilitas rupiah, inflasi domestik, kondisi likuiditas perbankan, serta prospek pertumbuhan kredit hingga akhir tahun. “Sikap dan panduan BI akan menjadi salah satu penentu arah rupiah berikutnya di tengah ketidakpastian global, setelah fase stabilisasi yang cukup agresif selama beberapa bulan terakhir di bawah kepemimpinan Bapak Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia,” jelas Ibrahim.
Dari sisi eksternal, rupiah diprediksi melemah setelah harga minyak mentah kembali naik akibat ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran yang kembali memanas. “Kenaikan harga minyak mentah di atas US$ 83 per barel meningkatkan beban devisa negara untuk impor energi. Kebutuhan impor minyak mentah yang tinggi memaksa pelaku usaha dan pemerintah mengeluarkan pembayaran dalam denominasi dolar AS,” tambah Ibrahim.
Ikuti DailyFX.ID
