DailyFX.ID — JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) tidak lagi masuk dalam papan pemantauan khusus. Status ini efektif berlaku mulai Rabu, 23 September 2026.
Sebelumnya, saham emiten Grup Bakrie ini ditempatkan di papan pemantauan khusus karena memenuhi kriteria kelima, yaitu memiliki ekuitas negatif dalam laporan keuangan perusahaan. Dengan keluarnya UNSP dari papan tersebut, sahamnya kini dipindahkan ke papan pengembangan.
Pergerakan harga saham UNSP langsung menunjukkan respons positif pada awal perdagangan Rabu. Saham UNSP melonjak 24,27% hingga mencapai batas auto rejection atas (ARA) di level Rp 256 per saham.
Berdasarkan data aplikasi Stockbit Sekuritas pada pukul 09.09 WIB, terjadi lonjakan minat beli terhadap saham UNSP. Antrean beli di harga Rp 256 tercatat mencapai 102.561 lot saham, dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 2.625.562.000.
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk sebelumnya telah melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau *private placement*. Aksi korporasi ini dilaksanakan pada 4 Agustus 2026 dengan menerbitkan 14.505.112.734 saham baru Seri B. Setiap saham baru memiliki nilai nominal Rp 100 dan dieksekusi pada harga Rp 300 per saham, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp 4.351.533.820.000.
Pelaksanaan *private placement* ini telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan yang digelar pada 3 Juli 2026. Para pihak yang menerima saham baru tersebut merupakan pihak-pihak yang telah ditentukan dalam rapat tersebut.
Ikuti DailyFX.ID
