— JAKARTA – Sarjito telah resmi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Kepastian ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Mohamad Hekal, setelah Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatuhan (Fit and Proper Test) di hadapan Komisi XI DPR-RI.

Dalam agenda Fit and Proper Test, Sarjito memaparkan sejumlah tantangan krusial yang dihadapi dalam upaya mengoptimalkan industri mineral dan komoditas strategis di dalam negeri. Ia mengidentifikasi tiga tantangan utama yang perlu segera dibenahi.

Kedaulatan Harga Komoditas

Tantangan pertama yang disoroti adalah mengenai kedaulatan dalam pembentukan harga komoditas. Sarjito menyoroti fakta bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen nikel terbesar di dunia, namun harga komoditas ini masih sangat bergantung pada referensi bursa di luar negeri. Bursa seperti London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, dan bursa di Singapura masih menjadi acuan utama.

“Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri,” ungkap Sarjito, menekankan urgensi bagi Indonesia untuk memiliki kendali lebih besar atas penetapan harga komoditas strategisnya.

Integritas Perdagangan dan Potensi Kebocoran Ekonomi

Selanjutnya, Sarjito menyoroti tantangan terkait integritas perdagangan serta potensi kebocoran ekonomi yang dapat terjadi melalui praktik under-invoicing. Praktik ini, baik dari sisi volume maupun harga, dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara secara signifikan.

Persoalan lain yang juga diangkat adalah fenomena transfer pricing yang melibatkan pihak-pihak berelasi di luar negeri. Meskipun transfer pricing dapat menguntungkan perusahaan dalam memaksimalkan nilai perusahaan, praktik ini berpotensi merugikan negara karena dapat menyebabkan penerimaan pajak menjadi lebih kecil. Kompleksitas penelusuran beneficial ownership atau pihak terkait di luar negeri juga menjadi kendala tersendiri.

Integrasi dan Kedalaman Pasar yang Belum Optimal

Tantangan ketiga yang diidentifikasi adalah belum optimalnya integrasi dan kedalaman pasar komoditas strategis. Sarjito menilai ekosistem komoditas strategis nasional saat ini masih terfragmentasi. Keterlibatan pelaku industri serta variasi produk yang dapat diperdagangkan juga perlu diperluas.

Oleh karena itu, diperlukan kepastian mengenai produk-produk yang layak diperdagangkan melalui bursa mineral dan komoditas strategis. Penguatan kapasitas pelaku pasar dan infrastruktur yang memadai juga menjadi elemen penting untuk mewujudkan ekosistem komoditas nasional yang lebih terintegrasi dan mampu memberikan nilai tambah.

“Keterlibatan pelaku masih perlu diperluas dan produk-produk yang akan dijual juga perlu dikualifikasi,” pungkas Sarjito, menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat fondasi perdagangan komoditas strategis Indonesia.