— Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) IKEPAMI, bekerja sama dengan International Federation of Technical Analysts (IFTA), federasi analis teknikal dunia, menandai babak baru dalam upaya peningkatan profesionalisme tenaga analis di industri pasar keuangan Indonesia. Kolaborasi ini didasari keyakinan bahwa industri pasar modal Indonesia memerlukan lebih dari sekadar pelaku pasar yang piawai membaca grafik.

Hendra Wardana, CFP Founder Republik Investor, menyatakan bahwa industri pasar modal Indonesia membutuhkan analis dengan kompetensi yang terstandardisasi dan diakui secara resmi. “Industri pasar modal Indonesia membutuhkan lebih banyak analis yang tidak hanya mahir membaca chart, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandardisasi dan diakui secara resmi,” ujar Hendra dalam Seminar Pasar Keuangan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Acara ini diselenggarakan bersama oleh LSP IKEPAMI, Republik Investor, Universitas MH Thamrin, Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI), serta IFTA.

Seminar yang bertajuk “Peran Sertifikasi Analis Teknikal Untuk Daya Saing & Kepatuhan Industri Pasar Keuangan Indonesia” ini menjelaskan bahwa kemitraan dengan AATI bertujuan menghadirkan jalur sertifikasi pasar modal berstandar nasional. Jalur ini mengacu pada skema Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang keduanya telah mendapat pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Skema ini membuka jalan bagi para analis untuk meraih gelar profesi resmi dari AATI, yakni gelar ARTe. Keistimewaan capaian ini terletak pada standar ujian untuk memperoleh gelar ARTe yang dirancang setara dengan CFTe Level I, acuan kompetensi global yang dikeluarkan oleh IFTA. Hal ini berpotensi memberikan pengakuan ganda bagi analis teknikal Indonesia, yaitu pengakuan nasional melalui BNSP/SKKNI dan pengakuan internasional yang selaras dengan standar IFTA.

“Ini bukan sekadar soal gelar, tetapi soal membangun kredibilitas profesi yang bisa dibawa bersaing di kancah global,” tegas Hendra. LSP IKEPAMI sendiri sejak 22 Juli 2026 telah dapat menyelenggarakan sertifikasi bagi analis teknikal senior, analis ekuitas senior, dan analis Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), yang seluruhnya telah mendapat pengakuan OJK. Peserta yang dinyatakan kompeten dan mengantongi sertifikat BNSP untuk analis teknikal senior dapat melanjutkan ke AATI untuk meraih gelar ARTe.

Perspektif Global dari IFTA

Board Director IFTA, Indrawijaya Rangkuti, menambahkan bahwa pertumbuhan industri keuangan Indonesia harus diiringi dengan pencetakan analis yang kompetensinya teruji, memiliki standar profesional, memahami etika, serta mampu mempertanggungjawabkan analisisnya. “Sertifikasi bukan hanya untuk menjamin bahwa seorang analis akan selalu benar. Melainkan, juga untuk menunjukkan bahwa seorang analis telah memenuhi standar kompetensi profesional yang dapat diukur,” ujarnya.

Indrawijaya menyambut baik diperkenalkannya sertifikasi ARTe oleh AATI sebagai langkah penting dalam profesionalisasi analisis teknikal di Indonesia. Rangkaian gagasan dalam seminar ini menekankan perjalanan dari edukasi menuju sertifikasi, kompetensi, profesionalisme, hingga daya saing global. Tujuan utamanya adalah mencetak profesional yang benar-benar kompeten, bukan sekadar pemegang sertifikat.

Hendra Wardana menutup dengan keyakinan bahwa Indonesia memiliki talenta pasar keuangan yang besar. Tugas selanjutnya adalah memastikan talenta tersebut memiliki standar, kredibilitas, dan pengakuan yang dapat dibawa dari Indonesia ke tingkat internasional.