DailyFX.ID — Rencana penerapan kewajiban pencampuran biodiesel sawit hingga 60% (B60) dalam bahan bakar solar mulai 2027 idealnya perlu dikaji ulang. Hal ini menyusul prediksi kemarau panjang akibat fenomena El Nino yang diperkirakan melanda pada 2026, yang berpotensi menurunkan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sekitar 3 juta ton.
Jika produksi CPO menurun drastis, kebutuhan domestik untuk pangan dan program biodiesel B50 diprioritaskan. Konsekuensinya, volume ekspor CPO pada 2027 dapat berkurang menjadi sekitar 23 juta ton. Penurunan ekspor ini berpotensi menyusutkan penerimaan dari pungutan ekspor (PE) sawit yang menjadi sumber pembiayaan program biodiesel. Jika PE terpaksa disesuaikan, hal ini dapat menekan harga tandan buah segar (TBS) petani.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyatakan bahwa implementasi kebijakan biodiesel sawit B50 pada tahun ini tidak menimbulkan masalah berarti. Kenaikan kebutuhan CPO untuk program B50 diprediksi hanya sekitar 1 juta ton, sementara produksi nasional masih mencukupi.
“Masalah baru dikhawatirkan muncul pada 2027. Kita saat ini menghadapi El Nino yang bisa menurunkan produksi sampai 3 juta ton di 2027,” ujar Eddy Martono. Ia menambahkan, dengan B50 saja pada 2027, sumber pembiayaan program biodiesel perlu dipikirkan dengan cermat akibat potensi penurunan ekspor CPO. Situasi akan semakin kompleks jika B60 diimplementasikan.
“Bagaimana dengan B60? Kalau 2027 nanti dipaksakan juga B60, ekspor kita akan turun menjadi kira-kira 23 juta ton, ini akan menekan kembali pembiayaan program biodiesel,” jelas Eddy.
Gapki memproyeksikan ekspor minyak sawit nasional pada 2025 sebesar 32 juta ton. Dengan adanya B50 dan dampak El Nino, ekspor diprediksi turun menjadi 31 juta ton pada 2026 dan sekitar 26 juta ton pada 2027.
“Kita masih bersyukur karena beberapa daerah seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Bengkulu masih hujan. Beberapa daerah di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi juga masih ada hujan. Namun, kebutuhan untuk B50 terus naik. Karena kita tidak akan mengorbankan kebutuhan energi dan pangan dalam negeri, maka yang paling memungkinkan dikurangi adalah ekspor,” papar Eddy.
Ia menjelaskan, pembiayaan program biodiesel berasal dari PE sawit, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ekspor turun, PE berkurang, artinya ada kekurangan dana. Apakah pemerintah akan menutupi dari APBN? Kalau PE dinaikkan kembali, itu akan menekan harga minyak sawit atau CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani juga akan tertekan,” tutur Eddy.
Eddy mengakui, perusahaan sawit tidak mengalami kerugian dalam memproduksi CPO dan mengolahnya menjadi biodiesel (Fatty Acid Methyl Ester/FAME). “Hanya, raw material-nya tidak cukup. Ada yang dikorbankan yakni ekspor, padahal nanti pembiayaan biodiesel dari ekspor, PE, tidak cukup nanti subsidinya. Kalau PE dinaikkan, nanti akan menekan harga CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani akan tertekan juga,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria dengan Badan Legislasi DPR pada 15 September 2026.
Gapki dan Pranata UI telah melakukan studi yang menyarankan keseimbangan kebijakan mandatory biodiesel berada di kisaran B35-B40. “Kalau ditanya menguntungkan mana? Kita sudah lakukan studi dengan UI, keseimbangan itu ada di B35-B40. Kalau B50 (saat ini berjalan baik), kita tertolong oleh adanya perang. Perang menolong biodiesel, kenapa demikian? Subsidinya menjadi kurang,” kata dia. Indonesia idealnya meniru Brasil dalam program biofuel dengan menerapkan kebijakan flexible mandatory.
Pacu Produktivitas
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memperkuat produktivitas sawit untuk memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan ekspor. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi kebun yang ada tanpa membuka lahan baru, sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
“Kementan terus memperkuat produktivitas sawit nasional sebagai langkah strategis memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan ekspor yang terus naik. Peningkatan produktivitas itu arah kebijakan pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang tangguh sekaligus menjaga posisi RI sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia,” tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peningkatan produktivitas pertanian, termasuk sawit sebagai komoditas strategis. “Kita harus mampu meningkatkan hasil dari lahan yang sudah ada lewat inovasi, teknologi, penggunaan benih unggul, dan pendampingan pekebun,” kata Mentan.
Plt Dirjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto menyatakan bahwa kebutuhan bahan baku minyak sawit akan terus meningkat seiring implementasi mandatory biodiesel. Pada semester I-2026, pemerintah menerapkan mandatory B40, kemudian naik menjadi B50 mulai 1 Juli 2026. Peningkatan bauran biodiesel ini mendorong kenaikan kebutuhan CPO sebagai bahan baku energi terbarukan.
Kajian Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Sucofindo dan Appertani pada 2025 memperkirakan kebutuhan biodiesel dengan skema B50 akan terus meningkat menjadi 19,99 juta ton pada 2030 dan sekitar 31,15 juta ton pada 2045. Ditjen Perkebunan terus memperkuat program peningkatan produktivitas, salah satunya melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). “Program ini mengganti tanaman tua, rusak, dan tidak produktif dengan benih unggul bersertifikat sehingga mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi,” ujar Heru Tri Widarto.
Ikuti DailyFX.ID
